YOGYAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum (Ditjen Badilum) Mahkamah Agung (MA) menggelar kegiatan penyusunan Laporan Keuangan Semester II Tahun 2025 di Yogyakarta. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat (28 – 30/1/2026).
Kegiatan tersebut diikuti oleh operator Sistem Akuntansi Instansi (SAI) dan operator Barang Milik Negara (BMN) tingkat banding dari seluruh Indonesia. Penyelenggaraan kegiatan ini bertujuan memperkuat akuntabilitas tata kelola keuangan peradilan yang andal dan profesional.
Penyusunan laporan keuangan ini difokuskan pada proses konsolidasi data antara bagian keuangan dan bagian umum, khususnya terkait pembelanjaan serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) pada DIPA 03. Kegiatan secara resmi dibuka oleh Sekretaris Ditjen Badilum, Kurnia Arry Soelaksono.
Komitmen
Dalam sambutannya, Kurnia Arry menekankan pentingnya komitmen seluruh peserta dalam menyusun laporan keuangan Semester II Tahun 2025 yang andal, akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Dengan laporan keuangan yang andal, akurat, efektif, dan dapat dipertanggungjawabkan, Mahkamah Agung diharapkan dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk ke-13 kalinya atas laporan keuangan Tahun 2025,” ujar Kurnia Arry.
Selama kegiatan berlangsung, para peserta mendapatkan pembekalan berbagai materi dari narasumber yang kompeten dan profesional, baik dari internal maupun eksternal MA.
Narasumber antara lain berasal dari Biro Keuangan MA, Biro Perlengkapan MA, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, serta Bagian Perencanaan dan Keuangan Ditjen Badilum.
Penyelenggaraan kegiatan ini menunjukkan komitmen Ditjen Badilum, sebagai bagian dari MA, dalam menjaga kinerja keuangan yang transparan dan akuntabel sebagai fondasi penyelenggaraan peradilan yang profesional.(PR/08)










