JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Menpora) Erick Thohir mengecam keras praktik kekerasan seksual di olahraga dan menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi atlet dari segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan olahraga nasional.
Pernyataan tersebut disampaikan Erick saat menghadiri perayaan ulang tahun ke-74 Komite Olimpiade Indonesia di The Ritz-Carlton Jakarta pada Rabu (11/3/2026). Dalam kesempatan itu, ia menegaskan bahwa atlet merupakan aset bangsa yang telah berkorban besar demi mengharumkan nama Indonesia di tingkat nasional maupun internasional.
Menurut Erick, segala bentuk kekerasan terhadap atlet tidak dapat ditoleransi karena bertentangan dengan nilai-nilai sportivitas dan kemanusiaan yang seharusnya dijunjung tinggi dalam dunia olahraga.
“Ini sebuah hal yang jahanam. Atlet sudah berkorban, mulai dari sekolahnya, latihan, bahkan keluarganya. Tapi justru dizalimi,” ujar Erick dalam pernyataannya kepada awak media.
Erick menjelaskan bahwa Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) langsung merespons setiap laporan dugaan kekerasan maupun pelecehan seksual yang terjadi di lingkungan olahraga. Namun demikian, ia menegaskan bahwa proses penanganan tetap harus mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Menurutnya, setiap dugaan pelanggaran harus ditangani secara serius dan profesional. Jika dalam proses investigasi ditemukan unsur pidana, maka kasus tersebut harus diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
“Kami langsung merespons setiap laporan yang masuk dengan tetap menjunjung tinggi praduga tak bersalah. Tetapi jika ada unsur pidana, tentu harus diproses secara hukum,” kata Erick.
Ia juga menegaskan bahwa Kemenpora mendorong seluruh federasi olahraga di Indonesia untuk memperkuat sistem perlindungan terhadap atlet, terutama atlet perempuan dan atlet usia muda yang dinilai lebih rentan menjadi korban kekerasan.
Menurut Erick, lingkungan olahraga harus menjadi ruang yang aman bagi atlet untuk berkembang dan berprestasi. Oleh karena itu, sistem pengawasan, mekanisme pelaporan, serta perlindungan terhadap korban harus diperkuat oleh setiap organisasi olahraga.
“Kasihan atlet. Mereka sudah berjuang keras. Saya juga punya anak perempuan, jadi perlindungan seperti ini harus benar-benar maksimal,” ujarnya.
Pernyataan Erick tersebut juga merespons munculnya dugaan kasus kekerasan dan pelecehan seksual di beberapa cabang olahraga, termasuk panjat tebing dan kickboxing. Ia menegaskan bahwa apabila pelaku terbukti bersalah, maka sanksi tegas harus diberikan.
Erick bahkan mendorong agar pelaku yang terbukti melakukan kekerasan seksual terhadap atlet dijatuhi hukuman berat, termasuk larangan seumur hidup untuk terlibat dalam aktivitas olahraga.
Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan efek jera sekaligus memastikan bahwa dunia olahraga Indonesia bersih dari praktik kekerasan maupun pelecehan.
“Kita harus tegas. Jika terbukti bersalah, pelaku harus diberi sanksi berat, bahkan dilarang seumur hidup dari dunia olahraga,” tegasnya.
Selain itu, Erick menyampaikan bahwa pemerintah memiliki prinsip yang sama dengan Komite Olimpiade Indonesia dalam upaya menindak tegas setiap bentuk pelanggaran di dunia olahraga.
Menurutnya, para pemimpin organisasi olahraga memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa lingkungan olahraga tetap bersih, profesional, dan bebas dari kekerasan.
“Sebagai pimpinan, kita harus memastikan semuanya bersih dan jelas,” kata Erick.
Di sisi lain, Erick juga menyoroti pentingnya peningkatan kesejahteraan atlet sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam membangun ekosistem olahraga yang sehat.
Ia menyebutkan bahwa Prabowo Subianto sebagai Presiden Republik Indonesia memiliki komitmen untuk meningkatkan kesejahteraan atlet nasional. Dukungan tersebut antara lain diwujudkan melalui pemberian bonus bagi atlet berprestasi serta rencana penyediaan dana pensiun bagi atlet.
Menurut Erick, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan negara kepada para atlet yang telah berjuang membawa nama Indonesia di berbagai ajang internasional.
“Kita ingin menunjukkan bahwa dunia olahraga kita tidak miskin. Pemerintah berkomitmen memberikan dukungan bagi atlet,” ujarnya.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Olimpiade Indonesia, Raja Sapta Oktohari, mengajak seluruh insan olahraga untuk berani bersuara apabila mengalami atau mengetahui adanya kekerasan maupun pelecehan seksual di lingkungan olahraga.
Menurut Oktohari, keberanian korban maupun saksi untuk melapor sangat penting dalam upaya menghentikan praktik kekerasan di dunia olahraga.
Ia menegaskan bahwa Komite Olimpiade Indonesia siap mengawal setiap laporan hingga tuntas demi menciptakan lingkungan olahraga yang aman bagi seluruh atlet.
“Jangan diam. Setiap suara akan menjadi keterwakilan bagi teman-teman yang mungkin masih memilih diam. Kami siap mengawal sampai tuntas agar kebiadaban seperti ini dihapus dari dunia olahraga,” ujar Oktohari.
Dengan meningkatnya perhatian terhadap isu kekerasan seksual di olahraga, pemerintah bersama organisasi olahraga berharap dapat membangun sistem perlindungan yang lebih kuat bagi atlet Indonesia.
Upaya tersebut diharapkan mampu menciptakan lingkungan olahraga yang aman, profesional, dan bebas dari kekerasan sehingga para atlet dapat fokus berlatih dan berprestasi demi mengharumkan nama bangsa di tingkat dunia. (AGF/09).










