Bali  

Dirjen KI Dorong Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan AI dan Perlindungan Kekayaan Intelektual

Avatar photo
Dirjen KI Dorong Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan AI dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dirjen KI Kemenkum, Hermansyah Siregar (tengah) saat menyampaikan keterangan pers di Legian, Badung, Bali, Senin (6/4/2026).(Foto: One/Sudutpandang.id)

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Direktur Jenderal Kekayaan Intelektual (Dirjen KI) Kementerian Hukum (Kemenkum), Hermansyah Siregar, menekankan pentingnya sinergi antarnegara di kawasan ASEAN untuk memperkuat perlindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual di tengah pesatnya perkembangan teknologi, termasuk artificial intelligence (AI) atau kecerdasan buatan.

Hal tersebut disampaikan Dirjen KI dalam forum pimpinan kantor kekayaan intelektual negara-negara ASEAN bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) yang digelar di Legian, Badung, Bali, Senin (6/4/2026).

Dalam forum tersebut, Hermansyah Siregar menyatakan kolaborasi lintas negara menjadi kunci agar kawasan ASEAN mampu menghadapi persaingan global yang semakin ketat.

Menurutnya, harmonisasi kebijakan serta penguatan pertukaran data antarnegara perlu terus ditingkatkan untuk mendorong daya saing di bidang kekayaan intelektual.

“Negara-negara ASEAN perlu bersinergi, saling bertukar data, serta mengharmonisasikan kebijakan kekayaan intelektual agar mampu bersaing di tingkat internasional,” ujarnya.

BACA JUGA  Imigrasi Denpasar Terbitkan Izin Tinggal Darurat bagi WNA Terdampak Penerbangan Timur Tengah

Selain itu, ia juga menyoroti perkembangan AI yang dinilai membawa tantangan baru dalam perlindungan kekayaan intelektual. Pemerintah Indonesia, kata dia, tengah menyiapkan kebijakan terkait pemanfaatan AI dengan tetap menempatkan manusia sebagai pencipta utama karya intelektual.

“AI tidak bisa dihindari karena merupakan tuntutan zaman. Namun, prinsipnya tetap harus ada intervensi akal budi manusia dalam setiap karya. AI hanyalah alat bantu, bukan pengganti,” kata Hermansyah.

Dalam pembahasan forum AWGIPC, sejumlah isu strategis turut menjadi perhatian, antara lain penguatan tata kelola pertukaran data, peningkatan layanan paten, optimalisasi komersialisasi kekayaan intelektual, hingga pengelolaan royalti musik digital lintas negara.

Hermansyah juga menyoroti adanya perbedaan standar royalti musik digital antarnegara yang berdampak pada ketimpangan penerimaan bagi para kreator, meskipun memiliki jumlah pemutaran (streaming) yang sama.

BACA JUGA  Sambangi Pasar Tradisional, Bhabinkamtibmas Seminyak Polsek Kuta Ingatkan Prokes dan Anjurkan Vaksin Booster

“Kami mendorong adanya transparansi dan standar yang lebih adil dalam sistem royalti musik digital global, agar para kreator mendapatkan hak ekonomi yang layak,” ujarnya.

Ia menambahkan, indeks inovasi negara-negara ASEAN saat ini rata-rata masih berada pada peringkat 30 hingga 50 dunia. Karena itu, penguatan ekosistem kekayaan intelektual dinilai penting untuk meningkatkan daya saing kawasan dalam beberapa tahun ke depan.

Dirjen KI Dorong Sinergi ASEAN Hadapi Tantangan AI dan Perlindungan Kekayaan Intelektual
Dirjen KI bersama mitra strategis dari World Intellectual Property Organization pada pertemuan ASEAN Working Group on Intellectual Property Cooperation (AWGIPC) di Legian, Badung, Bali, Senin (6/4/2026).(Foto: One/Sudutpandang.id)

Forum AWGIPC dijadwalkan berlangsung pada 6 hingga 10 April 2026. Pemerintah Indonesia berharap pertemuan ini dapat menghasilkan kebijakan strategis yang tidak hanya memperkuat perlindungan hukum, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi berbasis kreativitas.

Di sisi lain, Hermansyah mengingatkan pentingnya perlindungan kekayaan intelektual di daerah yang memiliki kekayaan budaya tinggi, seperti Bali.

Ia pun menekankan perlunya pencatatan karya-karya lokal untuk mencegah potensi klaim oleh pihak lain.

BACA JUGA  Kapolres Badung Turun Langsung Pimpin Penyekatan PPKM Darurat

“Tidak ada negara maju yang mengabaikan kekayaan intelektual. Semua pihak harus bertanggung jawab untuk melindungi dan memajukan karya anak bangsa agar memiliki nilai ekonomi dan daya saing global,” pungkas pria kelahiran Binjai Sumut yang pernah menjabat Direktur Merek dan Indikasi Geografis DJKI itu.(One/01)