Bali  

Imigrasi Denpasar Berikan Layanan IDE-Punapi kepada WNA Turki di Bali International Hospital

Imigrasi Denpasar Berikan Layanan IDE-Punapi kepada WNA Turki di Bali International Hospital
Tim Imigrasi Denpasar melakukan pengambilan data biometrik secara langsung (on the spot) terhadap seorang WNA asal Turki yang tengah menjalani perawatan medis intensif di Bali International Hospital, Kamis (9/4/2026). (Foto: Dok. Humas Kanim Denpasar)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar memberikan layanan IDE-Punapi (Imigrasi Denpasar Pelayanan Unggulan Pemohon Asing Prioritas) kepada seorang warga negara asing (WNA) asal Turki yang tengah menjalani perawatan medis di Bali International Hospital, Kamis (9/4/2026).

Siaran pers Imigrasi Denpasar, Sabtu (11/4/2026) menyebutkan, layanan tersebut dilakukan secara langsung di lokasi melalui mekanisme jemput bola sebagai bentuk pelayanan humanis kepada pemohon keimigrasian yang tidak dapat hadir ke kantor karena kondisi kesehatan.

WNA berinisial FG tersebut merupakan pemohon prioritas yang tidak dapat hadir ke kantor imigrasi karena kondisi kesehatan usai mengalami kecelakaan saat berwisata di Bali. FG diketahui tiba di Bali pada 8 Maret 2026 untuk berlibur, namun mengalami kecelakaan yang menyebabkan patah kaki.

BACA JUGA  Kanwil Kemenkumham Bali Terima Kunjungan Kerja Studi Tiru BPN Kota Makassar

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar, R. Haryo Sakti, mengatakan layanan tersebut merupakan bagian dari inovasi IDE-Punapi, yang dirancang untuk memberikan pelayanan cepat, mudah, dan berorientasi kemanusiaan.

Menurutnya, inovasi tersebut tidak hanya berfokus pada aspek pengawasan keimigrasian, tetapi juga mengedepankan sisi humanis, terutama bagi wisatawan asing yang mengalami kondisi darurat di wilayah kerja Denpasar.

“Kami akan selalu memberikan pelayanan prima kepada seluruh pemohon keimigrasian sesuai dengan tata nilai Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan,” ujar Haryo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menyampaikan bahwa layanan tersebut merupakan bentuk kepedulian terhadap pemohon layanan keimigrasian, sekaligus mendukung arah Bali sebagai pusat pariwisata kesehatan.

BACA JUGA  Kemenkum Bali Gelar Pelatihan Paralegal di Singaraja, Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Masyarakat

Ia menegaskan, jajaran Imigrasi siap mendukung penguatan layanan yang humanis dan responsif di sektor pariwisata ke depan.

Dengan layanan ini, Imigrasi Denpasar berharap dapat memberikan kemudahan bagi WNA dalam situasi darurat tanpa mengurangi aspek kepatuhan dan pengawasan keimigrasian.(One/01)