Video Dugaan Penistaan Agama Viral, MUI Lebak Minta Proses Hukum Dikedepankan

Video Dugaan Penistaan Agama Viral, MUI Lebak Minta Proses Hukum Dikedepankan
Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak, KH. Ahmad Hudori. (Foto: istimewa)

LEBAK-BANTEN, SUDUTPANDANG.ID –Video yang diduga memuat penistaan agama di Kecamatan Malingping, Kabupaten Lebak, Banten, viral di media sosial. Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Lebak meminta agar penanganan kasus tersebut diserahkan kepada aparat penegak hukum dan diproses sesuai ketentuan yang berlaku.

Wakil Ketua MUI Kabupaten Lebak Ahmad Hudori menyampaikan keprihatinannya atas video dugaan penistaan agama yang viral di media sosial.

Ia menilai beredarnya video dugaan penistaan agama itu tidak hanya meresahkan masyarakat di Kecamatan Malingping, tetapi juga menarik perhatian publik secara luas.

“Kami dari unsur ulama sangat prihatin. Dugaan penistaan agama seperti ini kami serahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum, khususnya Polres Lebak,” ujar Ahmad Hudori dalam keterangannya, Sabtu (11/4/2026).

BACA JUGA  Mahasiswa Banten Bagikan 200 Bendera Merah Putih

Kendati demikian, ia mengimbau masyarakat untuk tidak terpancing emosi dan tetap menjaga situasi kondusif.

Menurutnya, proses hukum harus dikedepankan agar kasus tersebut dapat ditangani secara objektif dan tidak menimbulkan keresahan yang lebih luas.

Ahmad Hudori juga menyoroti penggunaan Al Quran dalam konteks sumpah yang dinilai tidak sesuai dengan ajaran Islam.

Ia menegaskan bahwa kitab suci harus dijunjung tinggi dan diperlakukan dengan penuh penghormatan.

“Kalau bersumpah menggunakan Al Quran, seharusnya dijunjung, bukan diperlakukan secara tidak pantas,” katanya.

Dua Terduga Pelaku Diamankan 

Sementara itu, aparat kepolisian telah mengamankan dua perempuan yang diduga terlibat dalam video dugaan penistaan agama tersebut.

Keduanya diamankan oleh jajaran Polsek Malingping dan Polsek Wanasalam, kemudian dibawa ke Polres Lebak untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

BACA JUGA  FC Balebungkus Raih Juara Championship Idul Fitri Cup Cileles ke-40

Kasi Humas Polres Lebak Mustafa mengatakan, proses hukum terhadap kedua terduga pelaku masih berjalan.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini masih dalam pemeriksaan. Kami bertindak cepat dan tegas dalam menangani kasus ini,” ujarnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terprovokasi, serta menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada pihak berwenang.

Hingga kini, kepolisian masih mendalami kasus tersebut guna memastikan kronologi dan duduk perkara secara menyeluruh.(A.Sutisna)