“Semoga pengorbanan para mahasiswa Trisakti menjadi pengingat bagi bangsa ini untuk terus menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, serta merawat kebebasan yang telah diperjuangkan dengan harga yang tidak sedikit.”
Oleh: Heru Riyadi
Tanggal 12 Mei selalu menjadi pengingat penting dalam perjalanan demokrasi Indonesia. Pada hari itu, bangsa ini mengenang gugurnya empat mahasiswa Universitas Trisakti dalam tragedi penembakan yang kemudian menjadi salah satu titik balik runtuhnya rezim Orde Baru.
Keempat mahasiswa tersebut adalah Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Mereka gugur saat mengikuti demonstrasi damai di lingkungan kampus Trisakti, Grogol, Jakarta Barat, ketika menyuarakan tuntutan reformasi dan mendesak Presiden Soeharto mundur dari kekuasaan.
Elang Mulia Lesmana, mahasiswa Fakultas Teknik Mesin angkatan 1996, wafat pada usia 20 tahun akibat luka tembak di kepala. Heri Hertanto, mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 1995, gugur pada usia 21 tahun karena luka tembak di dada. Hafidin Royan, mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 1996, meninggal dunia pada usia 22 tahun akibat luka tembak di leher. Sementara Hendriawan Sie, mahasiswa Fakultas Ekonomi angkatan 1995, wafat pada usia 23 tahun akibat luka tembak di kepala.
Peristiwa tersebut kemudian memicu gelombang demonstrasi besar-besaran di berbagai daerah. Tekanan publik yang terus menguat akhirnya berujung pada pengunduran diri Presiden Soeharto pada 21 Mei 1998. Sejak saat itu, empat mahasiswa Trisakti dikenang sebagai “Pahlawan Reformasi”, simbol keberanian mahasiswa dalam memperjuangkan demokrasi dan perubahan politik di Indonesia.
Nama mereka diabadikan dalam Tugu Peringatan Trisakti dan dikenang setiap tahun melalui berbagai kegiatan refleksi yang dilakukan civitas academica maupun masyarakat luas. Universitas Trisakti juga mendirikan Museum Trisakti sebagai ruang memori kolektif untuk menjaga ingatan sejarah bangsa terhadap tragedi tersebut.
Namun, setelah lebih dari dua dekade reformasi berjalan, perjuangan untuk menghadirkan keadilan substantif dinilai belum sepenuhnya tuntas. Dorongan agar keempat mahasiswa tersebut memperoleh gelar Pahlawan Nasional secara resmi masih terus disuarakan oleh berbagai kalangan, mulai dari aktivis mahasiswa hingga akademisi.
Selain itu, tuntutan pengungkapan aktor intelektual di balik penembakan Tragedi Trisakti juga terus disampaikan oleh keluarga korban dan pegiat hak asasi manusia. Mereka berharap penegakan hukum tidak berhenti pada narasi sejarah, melainkan menghadirkan kepastian dan keadilan bagi korban serta keluarga yang ditinggalkan.
Makam keempat mahasiswa itu hingga kini terus dirawat dan rutin diziarahi sebagai bentuk penghormatan atas pengorbanan mereka dalam memperjuangkan demokrasi. Bagi banyak pihak, Tragedi Trisakti bukan sekadar catatan sejarah, melainkan pengingat bahwa demokrasi lahir dari keberanian, pengorbanan, dan suara kritis generasi muda.
Doa dan penghormatan terus mengalir bagi mereka yang gugur pada 12 Mei 1998. Semoga pengorbanan para mahasiswa Trisakti menjadi pengingat bagi bangsa ini untuk terus menjaga demokrasi, menegakkan keadilan, serta merawat kebebasan yang telah diperjuangkan dengan harga yang tidak sedikit.
Ya Allah, ampunilah dosa empat mahasiswa Trisakti: Elang Mulia Lesmana, Heri Hertanto, Hafidin Royan, dan Hendriawan Sie. Terimalah amal ibadah dan pengorbanan mereka. Jadikan wafat mereka sebagai husnul khotimah, lapangkan kubur mereka, terangilah alam barzakh mereka, serta tempatkan mereka di surga Firdaus.
Ya Allah,
Jadikanlah negeri ini negeri yang aman, damai dan sejahtera.
Aamiin
*Penulis adalah Penasihat AMKI Pusat dan Dosen Fakultas Hukum Universitas Pamulang.










