Identitas Lesti Kejora Disalahgunakan untuk Penipuan, Korban Alami Kerugian

Lesti Kejora
Pedangdut Lesti Kejora (Foto: Net)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kasus pencatutan nama artis kembali terjadi. Kali ini, pedangdut Lesti Kejora menjadi sasaran oknum yang memanfaatkan popularitasnya untuk menjalankan aksi penipuan melalui media sosial. Masyarakat pun diingatkan agar lebih berhati-hati terhadap akun-akun yang mengaku sebagai sang penyanyi.

Sadrakh Seskoadi mengungkapkan bahwa sejumlah akun TikTok palsu menggunakan nama dan identitas Lesti Kejora guna menarik perhatian para penggemar. Untuk memperkuat aksinya, akun-akun tersebut juga mencantumkan nomor WhatsApp yang digunakan sebagai sarana berkomunikasi dengan calon korban.

Menurut Sadrakh, pelaku menjalankan berbagai modus untuk mendapatkan keuntungan. Awalnya, mereka meminta data pribadi dari masyarakat, lalu mengarahkan komunikasi ke WhatsApp.

Setelah itu, korban dijanjikan berbagai keuntungan finansial atau ditawari merchandise yang diklaim berasal dari Lesti Kejora.

BACA JUGA  Plt Bupati Sidoarjo Lepas Atlet Kormi Berlaga di FORDA II Jatim

Tak hanya itu, para pelaku juga disebut menyamar sebagai Lesti untuk membangun kepercayaan korban. Dengan cara tersebut, mereka lebih mudah memperoleh informasi pribadi yang kemudian berpotensi disalahgunakan.

Sadrakh menjelaskan bahwa data yang berhasil dikumpulkan diduga digunakan untuk berbagai tindakan ilegal, termasuk pengajuan pinjaman online atas nama korban.

“Setelah data tersebut dikumpulkan oleh para penipu ini, kemudian mereka menggunakan data itu salah satunya untuk pinjol. Kerugian cukup bervariasi dari puluhan hingga ratusan juta rupiah,” kata Sadrakh Seskoadi.

Akibat ulah para pelaku, sejumlah korban dilaporkan mengalami kerugian finansial dengan nilai yang cukup besar. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk selalu melakukan verifikasi terhadap akun resmi figur publik dan tidak mudah memberikan data pribadi kepada pihak yang identitasnya belum dapat dipastikan.

BACA JUGA  Mahar Rizky Billar kepada Lesti Kejora Rp1 Miliar

Kewaspadaan dalam beraktivitas di media sosial dinilai menjadi langkah penting untuk menghindari berbagai bentuk kejahatan digital yang terus berkembang dengan beragam modus baru.(04)