BANTUL, SUDUTPANDANG.ID – Kasus dugaan kekerasan terhadap anak menggemparkan warga Bantul, Yogyakarta, setelah seorang balita berusia tiga tahun ditemukan dalam kondisi mulut, tangan, dan kakinya terikat lakban di sebuah rumah kontrakan.
Peristiwa tersebut terungkap setelah warga sekitar mendengar suara tangisan anak yang berlangsung cukup lama sejak waktu Magrib. Merasa ada yang tidak beres, warga kemudian memeriksa kondisi rumah dan menemukan sang balita dalam keadaan lemas di atas kasur.
Saat ditemukan, bagian mulut, tangan, dan kaki korban masih terlilit lakban. Anak itu diketahui ditinggalkan seorang diri di dalam kontrakan oleh ibu kandungnya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan kepolisian, sang ibu mengaku melakukan tindakan tersebut karena merasa kelelahan dan tertekan saat harus mengurus anak tanpa pendampingan suami yang sedang bekerja di luar kota.
“Karena stres dan kelelahan, ibu korban mengaku melakban anaknya lalu pergi keluar rumah untuk melepas penat. Saat itu, suaminya sedang bekerja di luar kota,” tulis keterangan dalam unggahan akun Instagram @infonesiaku.id pada Kamis, (4/6/2026).
Meski perbuatan tersebut dinilai memenuhi unsur tindak pidana kekerasan terhadap anak, kasus ini akhirnya tidak berlanjut ke proses hukum. Penyelesaian dilakukan melalui mekanisme restorative justice setelah ayah korban memilih berdamai dan tidak melaporkan istrinya kepada aparat penegak hukum.
Saat ini, korban telah berada dalam kondisi aman dan mendapat pengawasan keluarga. Namun keputusan penyelesaian damai tersebut memicu reaksi keras dari warganet yang menilai tindakan pelaku sudah sangat membahayakan keselamatan anak.
“Udah dibilang kalau masih miskin dan belum puas masa remajanya, nggak usah nikah Asuw!” tulis akun @han***.
Komentar bernada kritik juga datang dari pengguna media sosial lainnya yang mempertanyakan tindakan sang ibu.
“Ibu monyet juga nggak begini dah!” sindir akun @adi***.
Sementara itu, sebagian warganet menilai kasus seperti ini seharusnya tetap diproses secara hukum meski tanpa adanya laporan dari pihak keluarga.
“Yang kaya gini-gini harusnya di penjara tanpa perlu adanya laporan, kasian si anak kalo kejadian ini terulang lagi,” tulis akun @rav**.
Di sisi lain, Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak Daerah Istimewa Yogyakarta (Satgas PPA DIY) memastikan kondisi korban saat ini dalam keadaan baik. Anak tersebut diketahui berada dalam pengasuhan neneknya di wilayah Patuk, Gunungkidul.
“Dari UPTD PPA Gunungkidul sudah mendatangi ke tempat nenek yang ada di Patuk, atau orang tua dari bapaknya. Pagi tadi kondisi adiknya baik-baik saja,” kata Koordinator Satgas PPA DIY, Yekti Utami kepada wartawan di Piyungan, Bantul, Kamis (4/6/2026).
Yekti menegaskan bahwa pendampingan terhadap korban akan terus dilakukan untuk memastikan kondisi fisik dan psikologis anak tetap terjaga.
“Iya, kalau itu tetap intensif, makanya tadi pagi UPTD Kabupaten Gunungkidul sudah langsung ke rumah neneknya untuk mendampingi sekaligus melihat keadaan anak tersebut,” ucapnya.
Selain melakukan pendampingan, Satgas PPA DIY juga terus berkoordinasi dengan UPTD PPA Kabupaten Bantul guna memastikan keselamatan korban serta mencegah kejadian serupa terulang kembali.
“Selanjutnya kita tetap koordinasi terkait dengan keselamatan adiknya,” ujarnya.(04)










