Pelindo, KSOP dan Bea Cukai Percepat Pemeriksaan Peti Kemas demi Kelancaran Arus Barang

Pelindo, KSOP dan Bea Cukai Percepat Pemeriksaan Peti Kemas demi Kelancaran Arus Barang
Sinergi Pelindo, KSOP dan Bea Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok mempercepat pemeriksaan peti kemas serta menjaga kelancaran distribusi barang. (Foto: Dok. Pelindo)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo bersama Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Tanjung Priok serta Kantor Pelayanan Utama (KPU) Bea dan Cukai terus memperkuat koordinasi dan sinergi guna mendukung percepatan proses pemeriksaan peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok.

Siaran pers Pelindo, Jumat (12/6/2026) menyebutkan bahwa langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelancaran arus barang dan mendukung kelangsungan distribusi logistik nasional.

Sebagai operator pelabuhan, Pelindo bersama terminal peti kemas internasional di Pelabuhan Tanjung Priok telah menyiapkan berbagai dukungan operasional guna menunjang percepatan pemeriksaan yang dilakukan oleh Bea dan Cukai.

Dukungan itu meliputi penyediaan area pemeriksaan, fasilitas penumpukan, peralatan bongkar muat, serta pengaturan operasional terminal agar proses pemeriksaan dapat berlangsung lebih efektif dan efisien.

BACA JUGA  Optimalisasi Program Mudik Gratis Pelindo Group, ILCS Luncurkan Aplikasi Simudi

Selain itu, koordinasi intensif terus dilakukan bersama KPU Bea dan Cukai, KSOP Tanjung Priok, serta seluruh pemangku kepentingan terkait. Upaya ini bertujuan memastikan kelancaran arus logistik nasional sekaligus menjaga kualitas layanan pelabuhan tetap optimal.

Sejalan dengan percepatan proses pemeriksaan, Pelindo juga mengimbau para pengguna jasa dan pemilik barang agar segera mengeluarkan peti kemas yang telah memperoleh Surat Persetujuan Pengeluaran Barang (SPPB).

Langkah tersebut dinilai penting untuk mengurangi kepadatan di lapangan penumpukan dan menjaga kelancaran pergerakan peti kemas di kawasan pelabuhan.

Executive General Manager Regional 2 Tanjung Priok, Yandri Trisaputra, mengatakan, pihaknya terus berkolaborasi dengan KSOP, Bea Cukai dan pengelola terminal peti kemas untuk mendukung percepatan pemeriksaan serta kelancaran arus logistik.

BACA JUGA  PTP Nonpetikemas Raih Penghargaan IDMA 2025

“Kami juga mengajak seluruh pengguna jasa untuk segera mengambil peti kemas yang telah memperoleh SPPB agar kapasitas lapangan dapat dimanfaatkan secara optimal dan rantai pasok tetap berjalan lancar. Kami memastikan layanan operasional pelabuhan berjalan 24 jam sehari dan tujuh hari dalam sepekan,” kata Yandri.

Pihaknya kembali menegaskan komitmennya untuk terus memberikan layanan terbaik dan mendukung kelancaran logistik nasional melalui kolaborasi erat dengan seluruh pemangku kepentingan di Pelabuhan Tanjung Priok.(PR/01)