Jamwas Kejagung Dorong Pengawasan Jadi Penggerak Kinerja dan Integritas

Jamwas
Jamwas Kejagung Dorong Pengawasan Jadi Penggerak Kinerja dan Integritas (Foto: Net)

SURABAYA, SUDUTPANDANG.ID – Jaksa Agung Muda Pengawasan (Jamwas) Kejaksaan Agung, Prof. Dr. Rudi Margono SH MHum, menegaskan bahwa fungsi pengawasan di lingkungan kejaksaan harus mampu berperan lebih luas daripada sekadar menegakkan disiplin. Pengawasan, menurutnya, juga harus menjadi pendorong peningkatan kinerja sekaligus penguatan integritas organisasi.

Pesan tersebut disampaikan Rudi Margono saat memberikan arahan dalam inspeksi umum di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, Senin (29/6/2026).

Kegiatan tersebut dihadiri jajaran Pejabat Utama Kejati Jawa Timur, seluruh Kepala Kejaksaan Negeri se-Jawa Timur, serta para pegawai yang mengikuti secara langsung maupun melalui daring. Inspeksi umum ini menjadi wadah evaluasi sekaligus penyampaian kebijakan pengawasan kepada seluruh satuan kerja.

BACA JUGA  Penjelasan MA soal Penangkapan Oknum Juru Sita di Jakarta Barat

Dalam kesempatan itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Abdul Qohar, menjelaskan bahwa wilayah Jawa Timur memiliki cakupan yang luas sehingga menghadirkan tantangan penegakan hukum yang beragam.

Meski demikian, ia memastikan seluruh jajaran terus menjalankan tugas secara optimal.

“Jawa Timur ini wilayahnya luas, tentu beragam problematik terjadi. Namun demikian kami dan jajaran terus bekerja keras. Dan dapat kami laporkan bahwa saat ini kondisi Jawa Timur kondusif,” ujar Abdul Qohar.

Menanggapi laporan tersebut, Jamwas menekankan bahwa pengawasan internal kini harus diposisikan sebagai instrumen strategis untuk memperkuat tata kelola organisasi dan membangun budaya kerja yang berintegritas.

“Perlu disadari bersama bahwa peran pengawasan tentunya bukan hanya penegak disiplin, tetapi ikut mengakselerasi sekaligus memotivasi peningkatan kinerja di tiap-tiap bidang,” terang Jamwas.

BACA JUGA  Bupati Asahan Resmi Buka Jambore Kader Posyandu ke-12

Selain itu, Rudi Margono mengajak seluruh satuan kerja menerapkan budaya kerja berbasis manajemen risiko, memperkuat Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP), serta menjadikan kepatuhan sebagai langkah pencegahan terhadap potensi pelanggaran.

Menurutnya, sistem pengawasan yang efektif harus mampu mengidentifikasi potensi risiko sejak dini, mendorong perbaikan berkelanjutan, dan memastikan setiap pelaksanaan tugas berjalan sesuai prinsip akuntabilitas serta tata kelola pemerintahan yang baik.

Melalui inspeksi ini, Kejaksaan Agung berharap seluruh jajaran semakin memperkuat budaya integritas dan profesionalisme sehingga mampu memberikan pelayanan penegakan hukum yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kejaksaan.(PR/04)