OTT KPK di Kuansing dan Langkat, Bupati Diamankan

Avatar photo
KPK Gelar OTT di Kuansing dan Langkat, Bupati Diamankan
KPK kembali menggelar OTT, kali ini di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah sebelumnya melakukan OTT di Kuantan Singingi, Riau. (Foto: Dok. Sudutpandang.id)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, operasi dilakukan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, setelah sebelumnya lembaga antirasuah itu menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT yang berlangsung sejak Kamis (2/7/2026) malam.

“Benar,” kata Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat (3/7/2026).

Meski demikian, Fitroh belum mengungkap perkara yang sedang ditangani maupun pihak-pihak yang diamankan dalam OTT di Kabupaten Langkat.

Berdasarkan informasi yang beredar, salah satu pihak yang diamankan dalam OTT di Langkat adalah Bupati Langkat Syah Afandin.

Namun, hingga kini KPK belum memberikan keterangan resmi mengenai identitas maupun status hukum pihak yang diamankan.

BACA JUGA  Pengemplang Pajak Leo Siswanto Kini Menghuni Rutan Salemba

Kuansing

Sebelumnya, KPK juga menggelar OTT di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.

Dalam perkara tersebut, KPK menetapkan tiga orang sebagai tersangka, yakni Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Sekretaris Daerah Kuansing Zulkarnain, serta Direktur PT Mitra Ideal Consultant (MIC) Ardiles.

Ketiganya diduga terlibat dalam perkara suap terkait jabatan. Khusus Suhardiman, KPK juga menjeratkannya dengan dugaan penerimaan lain yang berkaitan dengan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT).

Para tersangka kini ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Cabang Gedung Merah Putih KPK selama 20 hari, terhitung hingga 20 Juli 2026. (red)