Wabup Sidoarjo Sidak PKL dan Tempat Karaoke di Jabon, Sekitar 100 LC Jalani Pendataan dan Skrining HIV/AIDS

Wabup Sidoarjo Sidak PKL dan Tempat Karaoke di Jabon, Sekitar 100 LC Jalani Pendataan dan Skrining HIV/AIDS
Wabup Sidoarjo Hj. Mimik Idayana, memimpin sidak dan razia terhadap PKL, angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026). (Foto: Istimewa)

SIDOARJO-JATIM|SUDUTPANDANG.ID – Wabup Sidoarjo, Hj. Mimik Idayana, memimpin inspeksi mendadak (sidak) dan razia terhadap pedagang kaki lima (PKL), angkringan, serta tempat karaoke di kawasan Tol HK, Kecamatan Jabon, Sabtu (4/7/2026) malam.

Kegiatan Wabup tersebut dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban umum sekaligus menekan angka penyebaran HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo.

Operasi gabungan tersebut dipimpin bersama Kepala Satpol PP Kabupaten Sidoarjo, Yany Setyawan, dengan melibatkan puluhan personel Satpol PP serta unsur Forkopimka Jabon.

Dalam sidak tersebut, petugas menemukan dua tempat karaoke yang masih beroperasi dan diduga menjual minuman keras.

Selain itu, puluhan wanita yang bekerja sebagai penjaga angkringan maupun Lady Companion (LC) diamankan ke Kantor Kecamatan Jabon untuk didata sekaligus menjalani pemeriksaan kesehatan, termasuk skrining HIV/AIDS.

BACA JUGA  Wabup Mimik: Pemberantasan Rokok Ilegal Harus Menyasar Pelaku Utama, Bukan Pedagang Kecil

Wakil Bupati Sidoarjo Mimik Idayana mengatakan tingginya kasus HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo menjadi perhatian serius pemerintah daerah.

Karena itu, penertiban terhadap lokasi-lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik berisiko akan terus dilakukan.

“Angka HIV/AIDS di Kabupaten Sidoarjo masih cukup tinggi. Oleh karena itu malam ini kami bersama Forkopimka melaksanakan sidak. Memang ada beberapa tempat karaoke yang tutup diduga informasi telah bocor, namun kami masih menemukan dua lokasi yang menjual minuman keras. Malam ini kami amankan sekaligus melakukan pendataan dan pemeriksaan kesehatan terhadap para pekerjanya,” ujar Mimik.

Berdasarkan hasil pendataan sementara, sekitar 100 LC dan pemandu lagu berhasil didata. Sebagian besar diketahui berasal dari luar Kabupaten Sidoarjo dan bekerja mulai sore hingga dini hari.

BACA JUGA  Tingkatkan Soliditas Jajaran, Dandim 0819/Pasuruan Kunjungi Koramil Tutur

Terkait tempat usaha yang melanggar aturan, Mimik menegaskan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo akan berkoordinasi dengan instansi yang memiliki kewenangan atas wilayah tersebut.

Meski demikian, tindakan tegas tetap akan dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kami akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai kewenangan wilayahnya. Namun yang jelas, terhadap tempat-tempat yang melanggar aturan akan tetap dilakukan tindakan tegas sesuai peraturan yang berlaku,” tegasnya.

Pemkab Sidoarjo berkomitmen melakukan penanganan secara menyeluruh melalui penertiban lokasi yang berpotensi menjadi tempat praktik prostitusi.

Selain itu, penguatan edukasi kesehatan kepada masyarakat, pendampingan sosial bagi para pekerja yang terjaring razia, serta memperkuat koordinasi dengan aparat penegak hukum dan instansi terkait.

BACA JUGA  Plt Bupati Sigap Tinjau Lokasi Kebakaran di Pasar Induk Krian

Melalui langkah tersebut, Pemerintah Kabupaten Sidoarjo berharap dapat menciptakan lingkungan yang lebih tertib, aman dan sehat, sekaligus menekan laju penyebaran HIV/AIDS di wilayah Kabupaten Sidoarjo.(ACZ)