Hukum, NTB  

KPK Geledah Dua Rumah Bupati Lombok Barat

Avatar photo
KPK Geledah Rumah Bupati Lombok Barat
Ilustrasi

LOBAR-NTB|SUDUTPANDANG.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melanjutkan rangkaian penggeledahan di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), dengan menyasar dua rumah milik Bupati Lombok Barat Lalu Ahmad Zaini pada Kamis (23/7/2026) malam.

Penggeledahan kedua dilakukan di sebuah rumah di Jalan Mutiara, BTN Belencong, yang berjarak sekitar empat rumah dari kediaman pertama.

Salah seorang petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Lombok Barat membenarkan bahwa rumah bernomor P.1 tersebut merupakan milik Lalu Ahmad Zaini.

“Iya, betul,” ujar petugas yang enggan disebutkan identitasnya saat ditemui di lokasi.

Berdasarkan pantauan di lapangan, sebagian tim KPK meninggalkan rumah pertama yang berada di Jalan Mutiara Nomor M.18 sekitar pukul 21.00 Wita.

BACA JUGA  KPK Periksa Putri SYL Indira Chunda Thita Syahrul terkait Korupsi Kementan

Selanjutnya, mereka berjalan kaki menuju rumah kedua untuk melanjutkan proses penggeledahan.

Sebelumnya, tim KPK tiba di kediaman pertama sekitar pukul 20.20 Wita menggunakan empat unit minibus yang diparkir di depan rumah.

Penggeledahan di dua rumah tersebut dilakukan setelah penyidik menyelesaikan pemeriksaan di pendopo Bupati Lombok Barat yang berada di kawasan kantor bupati.

Saat meninggalkan pendopo, tim KPK terlihat membawa sejumlah koper yang kemudian dimasukkan ke dalam kendaraan operasional.

Sampai Kamis malam, KPK belum memberikan keterangan resmi terkait tujuan penggeledahan, hasil kegiatan, maupun barang bukti yang diamankan dari sejumlah lokasi yang diperiksa.(red)