Residivis Kembali Beraksi, Gasak Kotak Amal Masjid Sepi di Gunung Putri

Avatar photo
Residivis. Masjid di Parung Bogor Dibobol Maling, Aksinya Terekam CCTV
Ilustrasi

BOGOR, SUDUTPANDANG.ID – Seorang residivis berinisial R menggasak kotak amal di sejumlah masjid dan musala di Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Sebelum beraksi, R terlebih dahulu mengincar masjid yang sepi agar aksinya berjalan lancar.

R berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Gunung Putri setelah melakukan penyelidikan atas laporan pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat.

Kapolsek Gunung Putri Kompol Hillal Adi Himawan mengatakan, residivis tersebut diduga terlibat dalam pencurian empat kotak amal.

“Tim Polsek Gunung Putri berhasil mengungkap kasus pencurian kotak amal yang meresahkan masyarakat di wilayah Kecamatan Gunung Putri. Seorang pria berinisial R berhasil diamankan dan kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum,” kata Hillal dilansir dari Antara Minggu (10/8/2026).

BACA JUGA  Badan Pengungsi PBB: Tiap 10 Menit Anak di Gaza Tewas Atas Serangan Israel

Menurut Hillal, pelaku tidak sembarangan memilih lokasi. Sebelum menjalankan aksinya, R terlebih dahulu melakukan survei terhadap masjid atau musala yang dinilai sepi.

“Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku menjalankan aksinya dengan cara terlebih dahulu melakukan survei terhadap lokasi masjid maupun musala yang dinilai sepi,” ujarnya.

Setelah memastikan situasi aman, R kemudian diduga membongkar kotak amal menggunakan obeng.

Uang yang berada di dalam kotak amal diambil, sedangkan kotaknya dibuang ke lahan kosong.

Polisi mencatat aksi tersebut antara lain terjadi di Desa Karanggan pada 23 Juli 2026 dan Desa Cikeas Udik pada 2 Agustus 2026.

Akibat aksi pencurian tersebut, pengurus masjid mengalami kerugian masing-masing sekitar Rp 3 juta dan Rp 2 juta.

BACA JUGA  Tawuran di Cikupa, Pemuda Tewas Kena Bacok

Polisi menyebut R merupakan residivis yang sebelumnya pernah menjalani hukuman pidana.

Kini, R telah diamankan untuk menjalani proses hukum atas dugaan pencurian kotak amal.

Polsek Gunung Putri masih melakukan pendalaman untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan tersangka dalam aksi serupa di wilayahnya.(red)