Jakarta, Sudut Pandang-Dimas Agung Prayitno, (21), bingung bukan kepalang saat rumahnya disambangi petugas pajak Dispenda DKI Jakarta. Pemuda yang berpofesi sebagai kuli bangunan ini semakin heran ketika menerima surat tagihan tunggakan pajak senilai Rp 200 juta untuk mobil mewah berjenis Rolls Royce Phantom, yang dipasaran dihargai Rp 20 miliar.
“Bingunglah, masa saya punya mobil harga Rp 20 miliar,?, gimana mau punya mobil, rumah saya saja seperti ini,” ucap Agung saat bercerita kepada awak media di rumahnya Jl. Mangga Besar Jakarta Barat, baru-baru ini.
Agung menuturkan, untuk menyakinkan petugas pajak ia memperlihatkan kondisi rumahnya yang tinggal di gang sempit. Melihat kondisi Agung, mereka pun percaya dengan pengakuan pemuda 21 tahun itu.
“Petugas lalu menujukkan alamat rumahnya yang sama dengan alamat STNK mobil mewah yang mengemplang pajak. Di sana tertera nominal Rp 200 juta untuk merek Rolls Royce Phantom dengan nama pemilik Ari,” katanya.
Agung pun diminta membubuhi tandatangan dalam surat pemblokiran yang akan membersihkan namanya dari pengemplang pajak tak bertanggung jawab.
“Semoga sekarang kalau ngurus apa-apa gitu sudah bisa, nama saya udah diblokir dari yang tertera di pajak mobil mewah itu bukan jadi data saya lagi,” ucap Agung.
Dicatut Pengemplang Pajak
Agung mengungkapkan, awal mula ia mengetahui namanya dicatut pengemplang pajak sekira dua sampai tiga bulan lalu. Ia tak ingat kapan persisnya, namun saat itu dirinya sedang ingin mendaftarkan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
“Saat itu saya diberitahu petugas administrasi bahwa saya tidak layak mendapat keringanan BPJS karena tercatat memiliki kendaraan mewah. Saya langsung pasrah, punya kendaraan mewah bagaimana, tidak tahu jugalah,” kata Agung.
Hingga sebulan kemarin, lanjut Agung, datanglah surat tagihan pajak mobil mewah ke rumahnya.
“Oh jadi ini maksudnya, dari situ saya baru nyambung yang dikatakan petugas BPJS itu, tapi ya saya diemin aja itu surat karena ya saya pikir bukan punya saya juga,” terangnya.
Agung yang awalnya masa bodo tak menanggapi surat tagihan pajak tersebut, hingga surat itu datang sampai tiga kali, hingga akhirnya didatangi langsung oleh petugas pajak.Red/Vic