KALIMANTAN, SUDUTPANDANG.ID – Pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) harus diimbangi dengan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) atau human resources infrastructure. Hal itu diungkapkan Direktur Kawasan Perkotaan dan Batas Negara Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Thomas Umbu Pati.
Menurutnya, pembangunan kawasan IKN di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur membutuhkan desain perencanaan berjenjang, dari jangka pendek, menengah, hingga jangka panjang. Ini sebagaimana yang tertuang dalam rencana induk maupun perincian rencana induk pembangunan Ibu Kota Nusantara. “Linier dengan pembangun infrastruktur, pemerintah juga mulai merancang konsep pemberdayaan masyarakat lokal,” katanya seperti diterima redaksi, Sabtu (4/6/22).
Dengan demikian, langkah ini nantinya mampu melahirkan generasi emas Indonesia di wilayah IKN dan daerah mitra. Sebelumnya, dalam diskusi tentang pemberdayaan masyarakat di Penajam Paser Utara yang diinisiasi oleh Tim Transisi Otoritas IKN. Rabu (1/6/22) lalu, Thomas mengatakan bahwa konsep pemberdayaan akan diawali dengan identifikasi berbagai potensi yang dimiliki masyarakat, baik di bidang ekonomi maupun budaya.
Identifikasi itu terfokus pada masyarakat yang bermukim di kawasan inti pusat pemerintahan. Dia menuturkan, keberadaan IKN di Kabupaten Penajam Paser Utara merupakan sebuah peluang sekaligus tantangan. Sebagai peluang, kehadiran IKN akan memberikan banyak manfaat dan keuntungan bagi masyarakat lokal, utamanya di bidang ekonomi.
Namun, jika masyarakat tidak mempersiapkan diri dengan baik, maka peluang tersebut bakal diambil pihak lain di luar IKN, dan masyarakat sekitar hanya menjadi penonton. Karena itu, lanjut Thomas, perlunya melakukan sejumlah upaya pengembangan. Ini dapat dilakukan salah satunya dengan memanfaatkan potensi lokal melalui konsep ‘One District One Product’ atau Satu Kecamatan Satu Produk, maupun ‘One Village One Product’ atau Satu Desa Satu Produk.
Upaya tersebut diyakini dapat membuat perekonomian masyarakat lebih berdaya. Selain itu, Kabupaten Penajam Paser Utara sebagai bagian dari koridor pembangunan Samarinda-Balikpapan-IKN harus secepatnya mempersiapkan diri dalam menangkap berbagai peluang. Dengan begitu, manfaat keberadaan IKN turut dirasakan oleh masyarakat, terutama dalam memberikan kesejahteraan.
Terlebih, pembangunan kawasan IKN harus menerapkan prinsip pemerataan dan keadilan sebagaimana yang dicanangkan Presiden Joko Widodo. “Terkait peluang tenaga kerja, maka pemerintah pusat dan pemerintah daerah perlu membangun kolaborasi dalam mempersiapkan tenaga kerja berdasarkan skill dan kompetensi yang dibutuhkan oleh Otorita IKN,” kata Thomas.
“Untuk itu, perlu dikaji secara mendalam kebutuhan tenaga kerja seperti apa yang dibutuhkan selama pembangunan Ibu Kota Nusantara, sehingga betul-betul tenaga kerja di sini tidak diterlantarkan. Jangan sampai menjadi penonton di rumah sendiri,”tuntasnya. (bakti)


