Hemmen
Hukum  

Pesan Hotman ke Kapolri, Anak Gadis 2 Tahun Jadi Budak Seks Oknum Polisi: Mohon Perhatiannya, Jenderal!

Hotman Paris Hutapea Foto : (istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dibuat geram atas aduan seorang ibu yang anaknya menjadi korban kekerasan seksual dari ayah tiri sang anak. Ayah tirinya adalah oknum anggota kepolisian di Polresta Cirebon.

Aduan dari ibu dan anak yang datang ke Hotman Paris Hutapea itu dilakukan, Senin (26/9/2022) dan diunggah di akun Instagram resmi Hotman Paris yakni @hotmanparisofficial.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Yang semakin membuat Hotman Paris Hutapea geram, sang anak sudah selama 2 tahun dijadikan budak seks oleh ayah tirinya yang merupakan seorang anggota kepolisian di Polresta Cirebon.

Meski sang oknum polisi sudah diamankan, menurut Hotman, sang ibu merasa kasusnya agak lambat.

“Selain itu saat di BAP, sang anak tidak boleh didampingi ibunya. Jadi ibunya mempertanyakan dipihak mana polisi dan psikolog, pendampingnya. Apalagi selesai diperiksa, sang anak menjadi ketakutan,” kata Hotman.

BACA JUGA  Bukan Terlapor Jadi Tersangka, Klien OC Kaligis Minta Perlindungan Hukum ke Kapolri

Hotman menjelaskan bahwa dari aduan sang ibu, sang anak dipaksa menonton video porno.

“Setelah itu alat kelaminnya dipegang-pegang, lalu disetubuhi. Bukan itu saja, sang anak dikasih obat atau pil oleh ayah tirinya yang oknum polisi itu, sehingga mengalami halusinasi dan emosi,” kata Hotman.

“Tragisnya pelakunya bapak tiri yang merupakan oknum polisi di Polresta Cirebon Kota,” kata Hotman.

“Jadi awalnya penganiayaan, tetapi setelah visum ternyata ada persetubuhan. Dan sudah terjadi dua tahun sejak kelas IV atau korban berusia 9 tahun sampai 11 tahun,” kata Hotman.

Karenanya Hotman meminta agar Kapolda Jawa Barat, Kapolres Cirebon serta Kapolri untuk memperhatikan kasus ini.

Sebab sang anak sudah dijadikan budak seks ayah tirinya yang merupakan oknum polisi selama 2 tahun.

BACA JUGA  Tepis Soal Gratifikasi Bupati Bandung, Tokoh Masyarakat: itu Tudingan Tak Berdasar

“Jadi anak ini mengalami penganiayaan, dicekoki pil yang membuat halusinasi dan emosi serta juga mengalami kekerasan seksual. Mohon perhatian semua petinggi kepolisian atas kasus dan nasib anak ini. Salam Hotman 911,” katanya. []

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan