Berita  

Pengacara Djoko Tjandra Jadi Tersangka

Anita Kolopaking, Kuasa Hukum Djoko Tjandra, usai diperiksa di Kejagung, Senin (27/7/2020)

Jakarta, SudutPandang.id – Anita Kolopaking, Kuasa Hukum Djoko Tjandra ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri.

Status tersangka terhadap pengacara wanita ini terkait pelarian terpidana kasus pengalihan hak tagih Bank Bali, Djoko Tjandra.

Kemenkumham Bali

Menurut Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono, berdasarkan hasil gelar perkara pada Senin (27/7/2020), kesimpulannya menaikan status saudara Anita Kolopaling menjadi tersangka.

“Hasil kesimpulannya adalah menaikkan status saudari Anita Dewi A. Kolopaking menjadi tersangka,” kata Argo dalam keterangan pers di Gedung Bareskrim Polri Jakarta, Kamis (30/7/2020).

Menurut Argo, pada Jumat (31/7/2020) besok, Anita akan langsung diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan surat jalan palsu.

“Dan juga kita kenakan Pasal 223 KUHP yaitu barangsiapa dengan melepaskan atau memberi pertolongan ketika meloloskan diri kepada orang yang ditahan atas perintah penguasa umum, atas putusan atau ketetapan hakim,” jelasnya.

BACA JUGA  Polda Metro Sediakan 24 lokasi Samsat Keliling di Jadetabek

Sebelumnya, Anita telah dipanggil untuk diperiksa penyidik Bareskrim sebanyak tiga kali, yaitu Selasa (21/7/2020), Rabu (22/7/2020), dan Kamis (23/7/2020).(forent)

Tinggalkan Balasan