Kalahkan Razman Arif Nasution di Pengadilan Dr Richard Lee Bahagia

Razman Arif Nasution dan Dr Richard Lee

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menolak gugatan wanprestasi dan perbuatan melawan hukum senilai Rp 20,7 miliar yang dilayangkan Razman Arif Nasution terhadap dokter Richard Lee.

“Dalam eksepsi, mengabulkan eksepsi tergugat. Gugatan penggugat tidak dapat diterima,” kata Richard Lee saat membacakan salinan putusan di kawasan Kuningan, Jakarta, Jumat (23/12).

Kemenkumham Bali

“Abang mantan kan minta gaji untuk 10 tahun ke depan, menurut hakim itu tidak masuk akal,” Tambahanya

Atas ditolaknya Dokter Richard Lee tertawa puas usai mengalahkan mantan pengacaranya, Razman Arif Nasution dalam sidang gugatan Rp20,7 miliar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

“Gimana, abang ada bersuara nggak?” kata Richard Lee

Rupanya Ini bukan kali pertama Richard Lee menang dalam persoalan hukum yang dihadapi. Tercatat, kemenangannya kali ini adalah yang ketiga sepanjang 2022.

BACA JUGA  Kevin Hillers Akui Mangkir di Persidangan Merupakan Salah Satu Strateginya

“Komplit ya tahun ini ya, 3-0. Saya bahagia banget. Saya menyelesaikan semua permasalahan hukum saya dengan sempurna,” ujar Richard Lee

“Dari yang pertama, saya review skin care dari grup skin care Helwa. Mereka gugat saya secara perdata, saya menang. Terus dari artis, Miss Tabayyun (Kartika Putri) juga gugat saya, kami menang di praperadilan. Akhirnya saya juga menang di perdata dengan abang mantan (Razman Arif Nasution). Jadi sudah selesai semuanya,” Tambahnya

Dokter Richard Lee pun dapat merayakan Natal dan Tahun Baru 2023 dengan tenang. Sambil berharap, ke depannya tidak perlu ada lagi masalah hukum dengan pihak mana pun

“Ini juga di akhir tahun 2022, sebagai kado Natal dan tahun baru untuk saya dan keluarga. Saya harap 2023 nanti lebih cerah, nggak ada lagi masalah hukum,” kata ujar Richard Lee.

BACA JUGA  Sunan Kalijaga Tegaskan Tak Bela Kasus KDRT Ferry Irawan

Dokter Richard Lee khawatir konten edukasi masyarakat terhadap kosmetik berbahaya terhambat lagi bila di 2023 nanti dirinya masih dirundung masalah.

“Saya pikir itu adalah gangguan untuk saya. Saya jadi nggak bisa konsenterasi, nggak bisa fokus untuk review skin care abal-abal,” ungkapnya.

Diketahui Dokter Richard Lee digugat Razman Arif Nasution sebesar Rp20,7 miliar pada 11 Mei 2022 di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Ia dianggap merugikan sang pengacara karena memutus kuasa secara sepihak.

Oleh majelis hakim, gugatan Razman Arif Nasution terhadap Dokter Richard Lee tidak dikabulkan karena tuntutannya dianggap tidak masuk akal.(04)

Tinggalkan Balasan