JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –Laporan aktor Rizky Billar atas kasus pengancaman dari haters menemui titik terang. Terlapor statusnya kini resmi sebagai tersangka.
“Iya, sudah (tersangka),” kata pengacara Rizky Billar, Sadrakh Seskoadi ditemui di Polda Metro Jaya.
Pengacara Rizky Billar menyebut ada beberapa hater yang dilaporkan. Namun ia menegaskan, jumlahnya tidak lebih dari 10.
“Enggak sampai,” jelasnya.
Sandrakh menerangkan, hal yang membuat Rizky Billar geram dan ingin melanjutkan proses hukum, karena baginya ini keterlaluan.
“Sudah di luar batasan yang dapat diterima,” tutur Sandrakh.
Hingga saat ini, hater yang kini berstatus sebagai tersangka masih diinvestigasi penyidik. Polisi akan memberikan penjelasan lebih lanjut melalui rilis resmi.
“Untuk saat ini kita tunggu dari penyidik, masih diproses,” jelas Kombespol Trunoyudo Wisnu Andiko, Kabid Humas Polda Metro Jaya.
Diketahui kasus ini bermula saat Rizky Billar melaporkan sejumlah akun hater ke Polda Metro Jaya. Laporan dengan nomor LP/B/154/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, teregistrasi pada 10 Januari 2023
Para haters tersebut terancam dikenakan Pasal 29 UU ITE dengan ancaman kurang lebih empat tahun penjara.(04)