Hukum  

Hotman Paris Ungkap Kejanggalan Hilangnya Uang Nasabah Maybank

Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea saat konferensi pers di Jakarta, Senin (9/11/2020)/ist

Jakarta, SudutPandang.id – Kuasa hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk (Maybank Indonesia) Hotman Paris Hutapea mengungkap kasus dugaan hilangnya uang milik atlet eSport Winda Lunardi alias Winda Earl senilai Rp 20 miliar lebih.

Hotman menyebut kasus tersebut bukan hal yang baru, namun bukan pembobolan biasa dan terbilang rumit.

Ia pun menyoroti sejumlah kejanggal atau keanehan pada kasus tersebut.

“Pertama, rekening tersebut dibuka sejak Oktober 2014 lalu, dan yang bersangkutan juga mendapat kartu ATM dan buku tabungan. Hanya saja, kartu ATM dan buku tabungan tersebut tidak dipegang sendiri melainkan dipegang oleh tersangka yang merupakan pimpinan cabang di Maybank,” ungkap Hotman, konferensi pers di bilangan Pantai Mutiara, Jakarta Utara, Senin (9/11/2020).

BACA JUGA  Maybank Indonesia Sukses Gelar Lomba Marathon di Gianyar Bali

“Buku tabungan dan kartu ATM-nya yang pegang si tersangka, ini menurut pengakuan tersangka, ini salah satu yang lagi diselidiki oleh penyidik kepolisian,” sambung Hotman.

Keanehan lainnya, kata Hotman, juga terlihat pada pemberian bunga tabungan yang dibayarkan bukan dari pihak perseroan, melainkan oleh rekening pribadi milik tersangka pimpinan cabang di Bank Maybank tersebut.

“Bahkan, bunga tabungan tersebut justru sempat dibayar oleh salah satu bank swasta lain,” sebutnya.

Hotman menduga ada praktik bank dalam bank yang diduga melibatkan nasabah Winda Lunardi dan ibundanya, Floleta.

“Kami belum menuduh. Tapi kami menggarisbawahi ada beberapa keanehan yang belum jelas. Kami masih menunggu penyidik,” jelas Hotman Paris.

BACA JUGA  Maybank Akan Kembalikan Uang Rp 22 Miliar Milik Winda

Saat ditanya apakah uang itu akan dikembalikan ke pemilik, Hotman mengatakan jika sudah jelas tidak kaitannya menjadi tanggung jawab bank.

“Dikembalikan jika sudah jelas siapa yang terlibat. Logikanya adalah keanehan ini semua terkait pemilik rekening dan keluarga dulu, ini jelas dulu, jika tidak ada kaitannya dengan mereka, ini menjadi tanggung jawab bank, begitu lho,” kata Hotman.(sul)

Tinggalkan Balasan