Legislator Tegaskan Tak Lindungi Pemilik Ruko di Pluit

Dok.Ant

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Anggota DPRD DKI Jakarta Gani Suwondo menegaskan tidak melindungi pemilik ruko yang menyerobot lahan fasilitas umum (fasum) berupa jalan dan saluran air di Pluit, Jakarta Utara.

Enggak, enggak, saya dengan (pemilik) ruko itu enggak kenal. Saya enggak ada yang kenal sama siapapun di ruko itu,” kata Gani Suwondo saat dihubungi di Jakarta, Senin (29/5/2023).

Kemenkumham Bali

Isu itu mencuat lantaran saat itu Gani sempat datang ke lokasi ruko tersebut dan bertemu dengan para pemiliknya.

Gani mengaku dia datang sebagai perwakilan rakyat untuk mendengarkan aspirasi para pemilik ruko yang bangunannya telah dibongkar Satpol PP DKI Jakarta.

Dari hasil kunjungan tersebut, dia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menyediakan tempat berdagang bagi mereka yang bangunannya telah dibongkar.

BACA JUGA  Polsek Pancoran Amankan 31 Remaja "Sahur On The Road"

“Saya setuju pembongkaran, tapi mereka mau kemana UMKM di sana?,” jelas dia.

Dia berharap, Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) DKI Jakarta mau menyediakan tempat yang layak bagi para pelaku UMKM tersebut.

Sebelumnya, Ketua RT 011/03 Pluit Riang Prasetya menyesalkan anggota DPR-RI Darmadi Durianto dan anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Gani Suwondo Lie karena mendatangi kawasan Pluit Karang Niaga, Penjaringan, Jakarta Utara, pada Kamis (25/5) lalu.

“Saya sesalkan karena kemarin (25/5) ada sekelompok orang yang datang mengatasnamakan satu organisasi dan saya lihat di situ ada dua anggota DPRD yang hadir, pertama dari DPRD DKI, yang kedua dari DPR RI,” kata Riang di kantornya, Jumat (26/5).

Ia mengaku tak terima adanya kunjungan anggota DPRD DKI itu karena menyoroti soal penyewa ruko yang menganggap dirinya pelaku UMKM.

BACA JUGA  Ujian Singo Edan, Atasi Sape Kerrab dan Ancaman Kudeta

Menurut dia, pelaku UMKM tak bisa dibenarkan jika nyatanya mereka membuka usaha di atas saluran air dan bahu jalan.

“Jangan membawa nama UMKM dengan adanya pelanggaran-pelanggaran. Bagaimana mungkin UMKM berdagang di atas saluran air, bahkan berdagang di bahu jalan,” ujar Riang.

Ia menegaskan, hal itu tidak ada urusannya dengan UMKM, tetapi lebih ke persoalan pelanggaran aturan.

Ia juga menyesalkan adanya unjuk rasa sejumlah pihak pada Rabu (24/5) di kawasan Pluit karena ketika kegiatan itu berjalan ada beberapa orang berteriak-teriak menghina nama baik dan profesi sebagai Ketua RT.

Riang menunjukkan foto penyewa ruko yang dianggap menjadi provokator demonstrasi pada Rabu (24/5).

Setelah menunjukkan foto itu, Riang kembali memperlihatkan foto lainnya yang menampilkan sosok terduga provokator bertemu dengan Gani Suwondo dan Darmadi Durianto di depan salah satu ruko, Kamis (25/4)

BACA JUGA  PB Persani Laporkan Persiapan Menuju Berbagai Ajang Multievent Kepada Menpora RI

“Orang ini (sambil kembali menunjukkan foto) bukan pemilik ruko, bukan penyewa ruko, dia hanya pedagang yang menyewa di ruko itu. Kok bisa ikut-ikutan dan memprovokasi pendemo,” kata Riang.(03/Ant)

Tinggalkan Balasan