“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi. Satu dalam kebersamaan, dalam kebersamaan adalah motto kami. Kami tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah.”
JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketua Umum DPP LSM Generasi Pemuda Peduli Tanah Air (Gempita), T. Rusdy, mengajak masyarakat menyikapi rencana aksi demonstrasi pada 27 Agustus 2026 dengan tenang serta tidak mudah terpengaruh informasi yang berpotensi memicu provokasi.
T. Rusdy mengajak masyarakat menyikapi aksi 27 Agustus dengan tenang. Ia mengatakan, penyampaian aspirasi merupakan bagian dari kehidupan demokrasi yang perlu dihormati.
Karena itu, ia berharap masyarakat yang mengikuti aksi dapat menyampaikan pendapat secara tertib dengan tetap memperhatikan keamanan dan ketertiban bersama.
“Kami berharap seluruh aspirasi masyarakat yang mengikuti aksi dapat tersalurkan dengan baik. Jangan sampai perbedaan pendapat justru menimbulkan persoalan baru di tengah masyarakat,” ujar T. Rusdy dalam keterangannya, Kamis (27/8/2026).
Ia juga mengingatkan masyarakat agar lebih cermat menerima informasi yang beredar, khususnya melalui media sosial. Informasi yang belum terverifikasi, kata dia, sebaiknya tidak langsung dipercaya maupun disebarluaskan.
Menurut T. Rusdy, menjaga situasi tetap aman dan kondusif saat aksi 27 Agustus merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, penyampaian pendapat harus tetap berjalan beriringan dengan penghormatan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.
Dorong UU Perampasan Aset Segera Disahkan
Di tengah berbagai aspirasi yang berkembang, T. Rusdy juga mendorong agar pembahasan Undang-Undang Perampasan Aset segera mendapatkan kepastian dan dapat disahkan.
Ia menilai regulasi tersebut diperlukan sebagai salah satu instrumen hukum untuk memperkuat pemberantasan tindak pidana korupsi, termasuk upaya pemulihan aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Kami berharap Undang-Undang Perampasan Aset dapat segera disahkan. Menurut saya, persoalan korupsi di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan. Karena itu, dibutuhkan instrumen hukum yang kuat untuk mendukung pemberantasan korupsi dan pemulihan aset,” harapnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi tidak hanya membutuhkan penegakan hukum, tetapi juga regulasi yang memberikan kepastian serta memperkuat kewenangan negara dalam menangani aset yang berkaitan dengan tindak pidana.
“Pembahasan regulasi tersebut dilakukan secara serius dengan tetap memperhatikan kepentingan masyarakat dan prinsip hukum yang berlaku,” katanya.
Imbau Anggota Gempita Tak Terprovokasi
T. Rusdy secara khusus mengimbau seluruh anggota LSM Gempita yang tersebar seluruh provinsi agar tidak ikut terprovokasi oleh dinamika yang berkembang menjelang maupun selama aksi 27 Agustus.
Ia meminta anggota tetap menjalankan aktivitas secara bertanggung jawab serta turut menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah masing-masing.
“Saya berharap seluruh anggota LSM Gempita tidak ikut terprovokasi. Tetap jaga keamanan wilayah masing-masing, jangan mudah terpancing dan tetap mengedepankan sikap tenang serta bertanggung jawab,” tegasnya.
Ia juga mengajak masyarakat menghormati perbedaan pandangan dan memberikan ruang bagi setiap pihak untuk menyampaikan aspirasi secara damai.
“Yang paling penting adalah bagaimana kita menjaga situasi tetap aman, saling menghormati, dan tidak mudah terprovokasi. Satu dalam kebersamaan, dalam kebersamaan adalah motto kami. Kami tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah,” pungkas pria kelahiran Siantan Pontianak Kalimantan Barat itu.(red)








