Hemmen
Hukum  

Barang Bukti 906 Perkara Dimusnahkan Kejari Jakarta Utara

Pemusnahan barang bukti di halaman Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, Kamis (12/12/2019)

Jakarta, Sudut Pandang.id-Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti terkait 906 perkara yang telah memiliki kekuatan hukum tetap (inkracht) selama periode September 2018 sampai dengan September 2019.

Seluruh barang bukti yang dimusnahkan mulai dari berbagai jenis narkoba hingga senjata api rakitan. Tak hanya itu, handphone, kosmetik, dan pangan tanpa izin edar juga dihancurkan di halaman Kejari Jakarta Utara, Kamis (12/12/2019).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Pemusnahan barang bukti tersebut dipimpin langsung Kepala Kejari Jakarta Utara, I Made Sudarmawan, didampingi Kepala Seksi Pidana Umum (Kasi Pidum), Satria Irawan, dan pejabat Kejari lainnya.

Hadir dari pihak Wali Kota Jakarta Utara, Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Polres Metro Jakarta Utara, Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Polres Kep.Seribu, Kodim 0502/JU, BPOM, para tokoh masyarakat, pemuka agama dan para awak media.

BACA JUGA  Pil Pahit Kakek Wijanto Halim, Permohonan Kasasi Ditolak MA

“Total ada 781 perkara terkait kasus narkoba, dimana barang buktinya kami musnahkan. Kemudian 35 perkara yang berasal dari kasus teroris serta 25 perkara dari kasus perjudian dan 23 perkara dari kasus senjata tajam,” jelas Kajari Jakarta Utara I Made Sudarmawan.

Ia menegaskan, pemusnahan barang butki merupakan salah satu tugas Jaksa dalam melaksanakan putusan pengadilan.

“Kita serentak laksanakan pemusnahan barang bukti pada akhir tahun, sekalian bersih-bersih,” tutur mantan Kajari Bengkulu itu.

Kasi Pengelolaan Barang Bukti dan Barang Rampasan Kejari Jakarta Utara, Oman Setiawan turut menjelaskan, barang bukti yang dimusnahkan di antaranya ganja 4879,752 gram, sabu 2075,468 gram, handphone 299 unit, senjata api 29 unit, senjata tajam 24 unit dan lain-lain.

BACA JUGA  Kejari Jaktim Musnahkan Barang Bukti

“Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar dan dihancurkan dengan gerinda. Narkoba kita musnahkan dengan mobil incerator milik BNN,” jelas Oman.(fir)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan