Hemmen
Hukum  

Kejari Jakarta Utara Genjot Wujudkan Pelayanan Prima, Terutama Bagi Pencari Keadilan

Kejari Jakarta Utara Pelayanan Prima
Kajari Jakarta Utara, H. Atang Pujiyanto, S.H., M.H. (Foto: istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Disiplin aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara terus digenjot dan ditingkatkan sehingga pelayanan prima kepada masyarakat dapat terlaksana secara profesional.

Pelayanan prima sendiri adalah melayani dengan hati, sepenuh hati untuk terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat tanpa pandang bulu, terlebih terhadap para pencari keadilan.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Demikian disampaikan Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Utara H. Atang Pujiyanto, SH, MH, saat melantik Rans Fismy, SH, MH, sebagai Kasi Intelijen baru menggantikan Aditya Rakatama, SH, MH, yang pindah tugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, belum lama ini.

“Saya berharap kehadiran  Kepala Seksi (Kasi) Intelijen yang baru dapat memperkuat eksistensi Kejari Jakarta Utara dalam hal memberikan pelayanan terhadap masyarakat pencari keadilan yang sebaik-baiknya,” harap Atang Pujiyanto di Kejari Jakarta Utara.

BACA JUGA  Launching Laporan Perkara Pidum Berbasis Data CMS, Jampidum: Jaksa Harus Kuasai Anatomi Perkara

Diakui, pelayanan terhadap pencari keadilan di Kejari Jakarta Utara sudah cukup memuaskan. Masyarakat dengan mudah mendapat informasi baik itu terkait proses hukum, pengambilan barang bukti yang perkaranya sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan lain-lain.

Begitu juga dengan pelayanan tilang. Petugas Kejari Jakarta Utara mengarahkan para pelanggar lalu lintas ke loket. Untuk ini disiapkan aparat yang mengetahui seluk-beluk pengambilan barang bukti tilang , sehingga warga pelanggar tidak terjebak bujuk rayu calo termasuk mereka yang mengaku sebagai wartawan.

“Kami berharap pelayanan yang prima dan baik saja disajikan di Kejari Jakarta Utara ini sehingga masyarakat yang berurusan dengan kami senang dan merasa dilayani aparat kami sebagaimana mestinya,” harap Atang.(Jef)

Barron Ichsan Perwakum