Hemmen

Disbudpar Bogor Programkan Revitalisasi Gedung Kesenian 2023

Kondisi Gedung di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong, Senin (23/10/2022). Gedung yang kini tidak dipakai untuk peruntukan kegiatan kesenaian itu akan direvitalisasi oleh Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor pada 2023. FOTO:Janter Panjaitan

CIBINONG, SUDUTPANDANG.ID – Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Bogor, Jawa Barat, merencanakan program revitalisasi Gedung Kesenian di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong pada 2023 guna memfungsikan kembali peruntukannnya khusus untuk kegiatan kesenian.

“Oleh karena itu, pada tahun 2023 Disbudpar akan melakukan revitalisasi terhadap fungsi Gedung Kesenian itu, yang nantinya khusus untuk aktivitas kesenian,” kata Sekretaris Disbudpar Kabupaten Bogor, Meli Kamelia, SH, kepada wartawan sudutpandang.id, Senin (24/10/2022) di Cibinong.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ia menjelaskan Disbudpar sudah mengajukan anggaran untuk merevitalisasi fungsi gedung itu sehingga dengan begitu gedung dapat digunakan hanya untuk kegiatan berkesenian masyarakat Kabupaten Bogor.

“Artinya, gedung dan lahannya perlu ditata, untuk mewujudkan itu, kami sangat mengharapkan dukungan dari pimpinan daerah, dalam hal ini Bupati Bogor,” kata Meli Kamelia.

BACA JUGA  Singapura: Keganasan Varian Covid-19 XBB Belum Terbukti

Sementara itu Gedung Kesenian Kabupaten Bogor di Jalan Raya Tegar Beriman, Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong itu, kini berubah fungsi, dan dijadikan tempat pelayanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) oleh Polres Bogor.

Sementara lahan di Gedung Kesenian berubah fungsi menjadi lahan parkir bagi masyarakat yang mengurus SIM dan surat terkait lainnya di Kantor Mapolres Kabupaten Bogor.

Begitu juga dengan panggung yang dibangun untuk atraksi kesenian tidak pernah berfungsi.

Salah seorang tukang parkir di areal Gedung Kesenian itu, Asep mengatakan bahwa areal parkir tidak terawat dan di dalam Gedung Kesenian dijadikan Polres Bogor sebagai tempat pembuatan SIM.

Sejak pandemi

Sejak Indonesia dilanda pandemi COVID-19 pada 2019 Gedung Kesenian itu tidak pernah dipakai untuk keramaian, apalagi untuk atraksi kesenian.

BACA JUGA  Dirut PLN Raih "Indonesia Best 50 CEO" 2023

Berdasarkan informasi yang dihimpun, Gedung Kesenian yang dibangun sekitar Tahun 2016, sejak itu pula gedung sangat jarang digunakan untuk kegiatan pergelaran kesenian.

Peruntukannya lebih banyak digunakan untuk acara olahraga dan kegiatan pertemuan lainnya.

Begitu juga dengan panggung yang dibangun di sekitar lokasi Gedung Kesenian, sejak dibangun juga belum pernah berfungsi sebagai tempat atraksi kesenian.

Menanggapi beralih fungsinya Gedung Kesenian Kabupaten Bogor itu, Meli Kamelia mengatakan sejak dibangun gedung itu fungsinya adalah untuk Gedung Kesenian dan Olahraga.

“Karenanya tidak salah bila gedung itu juga difungsikan sebagai tempat olahraga,” katanya. (Janter/02)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan