DRPD-Pemkab Sidoarjo Setujui APBD 2025

apbd 2025
Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo dalam Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, (2/12/2024). FOTO: HO-Pemkab Sidoarjo

SIDOARJO – JATIM, SUDUTPANDANG.ID – Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2025 telah disetujui Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo.

Dalam kesempatan Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sidoarjo di Sidoarjo, Jawa Timur, Senin, (2/12/2024) itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Sidoarjo Abdillah Nasih.

Kemenkumham Bali

Abdillah Nasih mengatakan bahwa secara garis besar, APBD TA 2025 ini berfokus pada dua sektor yaitu Infrastruktur dan peningkatan sumberdaya manusia (SDM).

Salah satunya untuk Rencana pembangunan jangka panjang 25 tahunan mengarah pada pembangunan infrastruktur dan pengembangan sumber daya manusia.

Di samping itu, untuk peningkatan SDM, Pemkab Sidoarjo bersama DPRD akan berkomitmen untuk menyediakan sarana dan pra sarana pendidikan yang memadai.

Sebab, menurutnya, dalam beberapa tahun terakhir ini, sejumlah sekolah dasar maupun sekolah menengah banyak gedung yang kurang layak sehingga tidak jarang siswa belajar di ruang perpustakaan dan ruangan lainnya.

“Karena kami berkomitmen untuk menyiapkan generasi muda menuju Indonesia emas 2045, maka bidang pendidikan akan menjadi salah satu fokus dalam APBD tahun depan untuk menopang dan mewujudkan program nasional menuju Indonesia Emas di tahun 2045 mendatang,” kata Abdillah Nasih yang juga legislator dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu.

BACA JUGA  Exco PSSI Gelar Emergency Meeting, Ada Apa ?

Sebelum pengesahan RAPBD menjadi APBD Sidoarjo 2025 Juru Bicara Banggar DPRD Kabupaten Sidoarjo Raymond Tara Wahyudi dalam sidang paripurna membacakan telah memasang 25 rekomendasi terkait berbagai kebijakan Pemkab Sidoarjo dalam pelaksanaan APBD.

Di antaranya, perlu adanya optimalisasi sumber-sumber PAD. Terutama dari sektor pajak dan retribusi. Melalui perbaikan tata kelola, digitalisasi, dan peningkatan SDM.

Belanja daerah difokuskan pada belanja yang mendukung pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan pengentasan kemiskinan. Memastikan bahwa alokasi belanja daerah lebih besar untuk kepentingan publik.

Selain itu, katanya, pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program dan kegiatan perlu ditingkatkan untuk meminimalkan potensi penyimpangan.

”Memasang target pendapatan retribusi parkir tahun anggaran 2025 sebesar Rp 20 miliar sesuai hasil kesepakatan antara Banggar dan TAPD serta dinas perhubungan,” kata legislator asal PDIP.

BACA JUGA  Rendy Kjaernett Berharap Bisa Rujuk dengan Lady Nayoan

Rekomendasi berikutnya menyangkut pengalokasian dana hibah dan bantuan sosial yang harus sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Ada pula rekomendasi tentang pentingnya pembuatan master plan penanganan banjir serta dukungan anggaran setiap tahunnya.

”Kepala daerah akan melakukan evaluasi bulanan atas realisasi anggaran masing-masing perangkat daerah dan Masih ada beberapa rekomendasi lain di berbagai bidang” katanya dalam pernyataan Sabtu (30/11)

Sidang diikuti oleh Ketua DPRD Sidoarjo Abdillah Nasih (PKB) yang memimpin sidang dengan didampingi Wakil Ketua Suyarno (PDIP), Warih Andono (Golkar), tanpa H Kayan (Gerindra) serta terdapat 11 anggota legislatif yang absen dan 39 anggota lainnya hadir.

Paripurna juga dihadiri Plt Bupati Sidoarjo Subandi, Sekretaris Daerah Fenny Apridawati dan jajaran eksekutif lain dari Pemkab Sidoarjo, serta perwakilan Forkopimda Kabupaten Sidoarjo.

Sementara, Plt Bupati Sidoarjo, Subandi, menyampaikan banyak terima kasih atas kerja sama antara legislatif dan eksekutif, khususnya tim anggaran dalam pembahasan APBD 2025.

BACA JUGA  Viral! Magang di Kemenkeu Tak Dibayar, Stafsus Sri Mulyani Beberkan Alasannya

“Kami berharap pembangunan Kabupaten Sidoarjo di tahun depan dapat berjalan secara maksimal, merata demi masyarakat kota delta yang berkeadilan,” kata Subandi.

Setelah dilakukan persetujuan bersama, Raperda APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Jatim untuk dilakukan evaluasi sebelum ditetapkan sebagai Perda APBD 2025

”Tentu diharapkan hasil evaluasi tersebut dapat selesai dengan cepat,” katanya.

Legislatif dan eksekutif telah menyepakati bahwa dalam APBD 2025 pendapatan senilai Rp 5,428 triliun.

Belanja daerah disepakati Rp 5,947 triliun dan Pembiayaan daerah senilai Rp 519 miliar. (ACZ/02)