Hemmen
Berita  

Dukung PPKM Darurat, Praktisi Hukum Ini Minta Pemerintah Perhatikan Makan Rakyat

Praktisi Hukum Senior Farida Felix, S.H.,M.H.

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID-Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Jawa dan Bali sejak Sabtu, 3 Juli sampai dengan 20 Juli 2021 mendatang, harus didukung oleh semua pihak. Jika tidak, maka hasilnya tidak akan maksimal dalam upaya meminimalisir penyebaran Covid-19.

Kendati demikian, berdasarkan UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, selama dalam karantina wilayah, kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab pemerintah pusat.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Itu hak mendasar yang dimiliki setiap orang, orang-orang kan diberikan kesempatan makan pada saat PPKM Darurat, asalkan makannya di rumah atau di tempat tertutup, yang jadi masalah, apakah setiap orang mempunyai dana untuk makan?. Itu yang harusnya diperhatikan pemerintah,” ujar praktisi hukum senior Farida Felix, kepada Sudutpandang.id di Jakarta, Selasa (13/7/2021).

BACA JUGA  Tim Yustisi Polres Badung Tindak Tegas Pelanggar Prokes

Menurut Farida, semua yang dilakukan oleh pemerintah tentunya memiliki dasar hukum. Sehingga semua kebijakan termasuk PPKM Darurat harus berlandaskan ketentuan perundang-undangan.

“Harus mengacu kepada UU No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan, sehingga jangan sampai orang berada kemudian kelaparan,” katanya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Kementerian Sosial (Kemensos) akan kembali memberikan bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat tidak mampu dalam bentuk uang tunai pada pertengah bulan Juli.

“Terlepas persoalan data penerima yang tidak tepat sasaran, pemerintah melalui Kemensos telah berupaya sebagaimana perintah No.6 Tahun 2018 tentang Kekarantinaan Kesehatan,” jelas Farida.

BACA JUGA  Forum One Ocean Summit, Jokowi Komitmen Kurangi 70 Persen Sampah Plastik di Laut

“Iya kalau bicara tentunya, sangat kurang di tengah himpitan ekonomi saat ini, Rp300 ribu per bulan, nah bagaimana yang tidak menerima, mereka mau makan apa?,” sambungnya.

Ia juga melihat pemerintah telah berbuat banyak dalam pemulihan kesehatan dan ekonomi dengan menggelontorkan bantuan di semua sektor. Hanya saja memang banyak yang menjerit terdampak ekonomi di masa pandemi.

“Modal utama kita saat ini sehat, karena banyak sudah korban virus Covid-19 ini, terlebih ada varian baru yang infonya cepat penularannya, PPKM Darurat ini sebagai salah satu langkah penyelamatan, itu saja dulu kita samakan pandangan, sehingga dapat berjalan sesuai rencana, jika tidak kapan selesainya?,” tuturnya.

BACA JUGA  Kupang-NTT Diguncang Gempa Magnitudo 6,6, Kantor Pemerintah Rusak

“Jangan pernah abai dengan protokol kesehatan meski kita sudah divaksin, kita harus mencontoh negara lain yang sudah sukses bebas melepas masker, sudahi dulu pertikaian perbedaan pandangan politik yang selalu hadir dalam ragam diskusi baik di tingkat atas hingga warung kopi. Bersatu untuk negeri kita tercinta, saling bantu, stop perdebatan tidak perlu,” pungkas Advokat senior ini.(um)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan