Hemmen

Eks Mendag M Lutfi Diperiksa Kasus Dugaan Korupsi Ekspor Migor

Eks Mendag M Lutfi diperiksa penyidik Pidsus Kejagung

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Eks Menteri Perdagangan (Mendag) Muhammad Lutfi memenuhi panggilan penyidik pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung).

M Lutfi akan diperiksa perkara kasus dugaan korupsi Pemberian Fasilitas Ekspor Crude Palm Oil (CPO) dan turunannya pada bulan Januari 2021 sampai Maret 2022.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Muhammad Lutfi tiba di Gedung Bundar Kejagung langsung disambut awak media. Namun M Lutfi setibanya di Gedung Bundar tidak banyak menyampaikan keterangan kepada wartawan.

Ia hanya menyampaikan, akan memberikan pernyataan setelah menjalani pemeriksan. Hingga saat ini, M Lutfi masih menjalani pemeriksaan di Gedung Bundar.

Dalam kasus ini, Kejagung telah menetapkan 5 orang tersangka, yakni Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Daglu Kemdag), Indrasari Wisnu Wardhana (IWW); Komisaris PT Wilmar Nabati Indonesia, Master Parulian Tumanggor (MPT); Senior Manager Corporate Affair Permata Hijau Group (PHG), Stanley M (SM); General Manager di Bagian General Affair PT Musim Mas, Togar Sitanggang (TS), dan penasihat kebijakan/analisa pada Independent Researach & Advisory Indonesia yang diperbantukan di Kemendag, Lin Che Wei (LCW) alias WH.

BACA JUGA  Flandy dan Namrih Resmi Gabung Pelatnas PBSI

Sebelumnya, Tim Penyidik Pidsus sempat melimpahkan ke tahap I berkas perkara kelima tersangka tersebut kepada jaksa peneliti. Tim jaksa peneliti langsung meneliti berkas kelima tersangka tersebut sebagaimana Pasal 110 Ayat (1) KUHAP.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Ketut Sumedana, menyampaikan, Tim Jaksa Peneliti meneliti berkas tersebut setelah menerima pelimpahanan dari Tim Penyidik Pidsus.

“Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) telah menyerahkan 5 berkas perkara atas nama 5 orang tersangka,” katanya. ()

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan