Hemmen
Hukum  

Foto Dicatut Dalam Pemberitaan Lois Owien, dr Louise Kartika Lapor Polisi

dr Louise Kartika bersama tim kuasa hukum memberikan keterangan pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (15/7/2021)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Dokter spesialis gizi bernama dr Louise Kartika melaporkan sejumlah media dan akun Youtube hingga media sosial ke Polda Metro Jaya.

Langkah hukum ini ditempuh dokter yang berpraktik di RS Harapan Bunda Jakarta ini, lantaran ada sejumlah media yang mencatut fotonya tanpa izin di media sosialnya untuk pemberitaan tentang dr Lois Owien.

“Foto-foto tersebut semakin banyak menyebar ke portal berita online, Instagram, Twitter, hingga YouTube. Berbagai berita tersebut telah dilihat banyak orang dan masyarakat luas kemudian mengira saya dokter LO (Lois Owien),” ujar dr Louise di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (15/7/2021).

BACA JUGA  Soal Insiden Penembakan 6 Pengikut HRS, Begini Penjelasan FPI

Louise mengaku dirugikan secara mental dan merasa dirinya sangat tidak nyaman sekaligus tertekan. Dirinya dituduh dan diserang banyak orang atas perbuatan yang tidak dilakukan.

“Secara profesi ini merugikan nama baik saya, mempengaruhi kepercayaan pasien terhadap saya, menjatuhkan kredibilitas saya sebagai dokter sejak berita tersebut keluar,” katanya.

Ia mengatakan, sebelum menempuh jalur hukum, dirinya sudah mencoba meminta klarifikasi ke media tersebut.

“Namun klarifikasi dari pihak saya sepertinya diacuhkan, dan hingga kini semakin banyak media portal berita, media online, sosial media dan akun Youtube yang memasang foto saya terkait berita dr LO,” ungkapnya.

UU ITE

Pada kesempatan yang sama, David Kaligis, kuasa hukum dr Louise Kartika menegaskan, kliennya membuat laporan polisi terkait dugaan pelanggaran UU ITE Pasal 27 ayat 3 jo Pasal 35.

Ia menyebut ada sekitar 50 media online yang mencatut foto kliennya dalam pemberitaan tentang dr LO.

“Foto klien kami diambil dari media online terkait dan masih banyak lagi sekitar 50 media online yang mencatut foto klien kami, sehingga klien kami merasa tertekan,” ujarnya.

BACA JUGA  Malam Ini, Debat Cawapres Dikawal 2.000 Personel Kepolisian

“Dampak dari pencatutan foto, klien kami merasa sangat tertekan setelah fotonya dimunculkan pada artikel terkait dr Lois Owien. Foto pribadi klien kami diambil dari akun medsos klien kami tanpa izin. Hingga saat ini pun klien kami masih menjadi sasaran dari berbagai reaksi yang sudah telanjur menganggap klien kami sebagai dr LO,” sambung David Kaligis.

Laporan tersebut telah diterima oleh Pihak Polda Metro Jaya dan ditangani di Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditrekrimsus) untuk penyelidikan lebih lanjut.(for)

BACA JUGA  Atase Kejaksaan Bantu Bebaskan WNI Korban TPPO di Bangkok
Kesbangpol Banten

Tinggalkan Balasan