Hemmen

Gedung Utama Kejagung yang Terbakar Mulai Dibangun

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

Jaksa Agung Burhanuddin:

“Dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan.”

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Gedung utama Kejaksaan Agung (Kejagung) yang terbakar pada Sabtu (22/8/2020) silam, kembali dibangun. Peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan gedung dilakukan oleh Jaksa Agung Burhanuddin, Senin (28/6/2021).

Jaksa Agung Burhanuddin bersama Ketua Komisi Kejaksaan (Komjak) RI Barita Simanjuntak dan Dirut PT Pembangunan Perumahan (Persero) Noval Arsyad secara bersama-sama menekan tombol sirene menandai dimulai pembangunan gedung Kejagung.

“Peletakan batu pertama merupakan langkah awal yang akan menentukan kokoh tidaknya bangunan ini kelak,” ujar Jaksa Agung Burhanuddin mengawali sambutannya.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Direktur PT Grha Prima Agung terkait TPPU Korupsi BTS Kominfo

Jaksa Agung mengatakan, kebakaran yang melanda gedung utama Kejagung pada Sabtu (22/8/2020) silam merupakan peristiwa kelam yang menjadi cobaan berat bagi Korps Adhyaksa. Namun hal tersebut tidak menyurutkan semangat dan daya juang jajaran Kejaksaan dalam melaksanakan tugas.

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

“Terbukti pelayanan kantor kejaksaan tidak terhenti dengan terbakarnya gedung, operasional kantor tetap berjalan sebagaimana mestinya, bahkan ditengah keterbatasan tersebut berbagai prestasi berhasil kita raih,” tutur Burhanuddin.

BACA JUGA  Kejagung Periksa Direktur PT Wings Food Dugaan Kasus Korupsi Impor Garam

“Maka seremoni peletakan batu pertama pembangunan ini, di samping merupakan ungkapan syukur atas realisasi konkret niatan baik untuk mendukung kinerja Kejaksaan, juga menjadi sebuah gambaran dari kerjasama yang baik antara pihak yang terlibat dalam proyek pembangunan ini,” sambungnya.

Dirinya berharap bentuk perhatian tersebut haruslah dijawab dengan kesungguhan dan keseriusan Kejaksaan dalam meningkatkan hubungan kerjasama yang sinergis di antara semua pihak yang terlibat, dalam rangka mewujudkan keberhasilan bersama.

Menelan Anggaran Rp549 Miliar

Gedung utama Kejagung dengan anggaran Rp 549 miliar lebih ini, akan dibangun di atas lahan gedung bekas kebakaran dengan luas tanah 10.571 M2 dan luas bangunan 43.669 M2.

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

Arsitektur bangunannya memiliki nilai-nilai filosofis yaitu terdapat 3 sayap terintegrasi dalam satu kesatuan bangunan yang menggambarkan makna Tri Krama Adhyaksa.

Sayap barat akan terdiri dari 22 lantai menggambarkan tanggal lahir Kejaksaan, sayap timur terdiri dari 7 lantai menggambarkan bulan kelahiran Kejaksaan. Pada sayap utara terdiri dari 11 lantai merupakan pengejawantahan dari 11 pasang bulir untaian padi yang ada pada lambang Kejaksaan yang bermakna kesejahteraan.

“Pembangunan gedung utama Kejaksaan Agung ini haruslah menjadi landmark dari wajah penegakan hukum di Indonesia, karena kiprah Kejaksaan merupakan cerminan penegakan hukum di mata masyarakat Indonesia maupun dunia internasional,” papar Jaksa Agung.

BACA JUGA  Tiga Tersangka Kasus Korupsi Impor Besi atau Baja Segera Diadili

“Sehingga sudah barang tentu dengan penguatan sarana dan prasarana yang lebih representatif melalui pembangunan gedung kantor ini, diharapkan dapat menjadi momentum untuk semakin meningkatkan peranan Kejaksaan dalam menjamin kualitas dan profesionalitas penegakan hukum yang berkeadilan,” tambahnya.

Memperbaharui Semangat Pengabdian

Jaksa Agung menegaskan, seiring tegak dan kokohnya pembangunan gedung kantor haruslah berbanding lurus dengan semakin tegak dan terjaganya supremasi hukum.

“Selain itu, dengan dibangunnya gedung kantor, hendaknya juga kita jadikan sebagai tonggak yang dapat memperbaharui semangat pengabdian, terlebih dalam memberikan pelayanan publik yang optimal, guna memulihkan kembali kepercayaan masyarakat terhadap Kejaksaan,” tandasnya.

Foto:dok.Puspenkum Kejagung

Ia pun mengingatkan bahwa cepatnya reaksi pemerintah dalam menganggarkan pembangunan gedung utama Kejagung di tengah pandemi Covid-19, merupakan wujud kepercayaan dari kepada jajaran Kejaksaan dalam pelaksanaan penegakan hukum di Indonesia.

Untuk itu, Jaksa Agung Burhanuddin kembali mengajak seluruh jajarannya untuk bersama-sama menjaga kepercayaan tersebut dengan membuktikan bahwa Kejaksaan adalah ujung tombak penegakan hukum yang berkeadilan di Indonesia.

“Semoga ke depannya dapat menjadi bangunan yang kokoh dan memberikan suasana nyaman bagi kita semua bergerak dan berkarya dalam melaksanakan tugas dan kewenangannya secara lebih kontributif dan optimal,” harapnya.(um)

BACA JUGA  Heru Hidayat Divonis Nihil, Pakar Hukum Minta KY Sikapi Putusan Hakim
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan