Hemmen
Hukum  

Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, KPK Amankan Uang hingga Mobil

Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di gedung Kementerian Sosial (Kemensos) Jl. Salemba Raya, Jakarta Pusat, pada Selasa (23/5/2023).
Penyidik KPK melakukan penggeledahan di gedung Kemensos, Selasa (24/5/2023) Foto:Erfan SP

SIDOARJO, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan sejumlah titik di Sidoarjo, Jawa Timur terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang di lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sidoarjo. Salah satunya rumah dinas Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor.

Penyidik KPK mengamankan sejumlah uang, dokumen, hingga mobil dari penggeledahan

“Selasa (30/1), Tim Penyidik
telah selesai melaksanakan penggeledahan di wilayah Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. Lokasi dimaksud diantaranya adalah Pendopo Delta Wibawa, Kantor BPPD, dan rumah kediaman pihak terkait lainnya,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (31/1).

Ali menjelaskan tim penyidik komisi antirasuah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing, tetapi ia tidak membeberkan nominal uang yang disita. Selain itu, tiga unit mobil juga disita dari penggeledahan tersebut.

BACA JUGA  Tokoh Pemuda Papua: KPK Bisa Jemput Paksa Lukas Enembe Jika Mangkir Lagi

“Turut diamankan pula sejumlah uang dalam bentuk mata uang asing dan tiga unit kendaraan roda empat,” tutur Ali.

Sementara itu, jelas Ali, dokumen yang disita adalah dokumen yang diduga berkaitan dengan pemotongan dana insentif.

“Dari kegiatan ini, ditemukan serta diamankan bukti-bukti antara lain berupa berbagai dokumen dugaan pemotongan dana insentif, barang elektronik,” kata dia.

Seluruh barang bukti yang disita akan dianalisis lebih lanjut.

“Keterkaitan bukti awal ini untuk lebih dulu disita dan dianalisis serta nantinya dikonfirmasi pada para pihak yang segera akan dipanggil sebagai saksi,” ujar Ali.

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tersangka dan menahan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo Siska Wati (SW). (Ant/05)

Barron Ichsan Perwakum