Hemmen
Bali  

Gerak Cepat Kemenkumham Bali Tindaklanjuti Video Viral Bule Tanpa Busana

Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk (Foto: istimewa)

DENPASAR, SUDUTPANDANG.ID –Kanwil Kemenkumham Bali langsung bergerak cepat menindaklanjuti video bule tanpa busana yang diduga dibuat di wilayah Gunung Batur, Kintamani, Kabupaten Bangli, yang viral di media sosial.

Di bawah komando Jamaruli Manihuruk, Kanwil Kemenkumham Bali melalui Kantor Imigrasi Kelas I TPI Denpasar langsung memerintahkan Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar untuk melakukan pengecekan data keimigrasian warga negara asing (WNA).

Kemenkumham Bali

Berdasarkan hasil pemeriksaaan data keimigrasian diperoleh data WNA itu bernama Jeffrey Douglas Craigen, laki-laki asal Kanada

Selanjutnya Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar mendapatkan informasi penjamin orang asing tersebut dan mencoba menghubungnya. Diperoleh keterangan bahwa bule tersebut sedang mengajukan kembali visa OnShore Izin Tinggal Kunjungan. Paspor yang bersangkutan berada di penjamin.

BACA JUGA  Hati-hati Modus Penipuan Nomor WA Palsu Mengatasnamakan Pj Gubernur Bali

Paspor WNA tersebut langsung diamankan oleh Tim Seksi Inteldakim Kanim Denpasar dan meminta kepada penjamin untuk menghubungi orang asing tersebut agar kooperatif datang ke Kantor Imigrasi Denpasar hari Senin (25/4/2022).

“Apabila dari hasil pemeriksaan terhadap WNA tersebut terbukti melakukan pelanggaran, maka akan diberikan tindakan administratif keimigrasian berupa pendeportasian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 75 ayat (1) Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian,” tegas Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk, dalam keterangannya, Minggu (24/4/2022).

Ia menjelaskan, Pejabat Imigrasi yang berwenang melakukan tindakan administratif terhadap orang asing yang berada di wilayah Indonesia.

“Melakukan kegiatan berbahaya dan patut diduga membahayakan keamanan dan ketertiban umum atau tidak menghormati atau tidak mentaati peraturan perundang-undangan,” jelasnya.

BACA JUGA  Bebas dari Rutan Bangli, WN Jerman Kasus Narkoba Langsung Diserahkan ke Imigrasi

“Kami mengimbau kepada masyarakat di seluruh wilayah Provinsi Bali agar proaktif memantau dan melaporkan berbagai jenis pelanggaran yang dilakukan oleh Warga Negara Asing kepada pihak yang berwenang sehingga dapat diambil tindakan tegas,” sambung Jamaruli.

Pihaknya Kembali mengingatkan kepada seluruh WNA, yang berkunjung ke Bali agar selalu berperilaku tertib dengan menghormati hukum dan nilai budaya masyarakat Bali.

“Karena setiap pelanggaran akan ditindak tegas demi menegakkan kehormatan dan kewibawaan negara” tegasnya.(one)

Tinggalkan Balasan