Hemmen

Hana Hanifah Resmi Gugat Cerai Suami, ini Penyebabnya

Hana Hanifah
Hana Hanifah (foto:istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID –Pernikahan baru seumur jagung, selebgram Hana Hanifah resmi melayangkan gugatan cerai kepada suaminya, Randy, di Pengadilan Agama Bogor.

Keputusan ini diambil setelah Hana mendapati bukti perselingkuhan yang dilakukan Randy.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Sedang diproses,” ungkap Acong Latif, pengacara Hana Hanifah, saat jumpa pers pada Kamis,(12/10/2023).

Rupanya perselingkuhan bukan satu-satunya alasan Hana Hanifah
menceraikan Randy Ada beberapa keburukan yang baru Hana ketahui setelah serumah dengan Randy.

“Ada ancaman juga, dan dia juga enggak taat sama mama,” kata Hana Hanifah

“Pernah ada kata-kata kasar dan kata-kata yang pada intinya ingin menyakiti saya. Nanti aku kasih buktinya deh. Yang paling parah itu dia ngomong, ‘Gue bakal hancurin lo. Jangan macam-macam sama gue’,”sambungnya

BACA JUGA  Oklin Fia Bertemu MUI dan Minta Maaf Atas Konten Jilat Es Krim

Sementara untuk sikap tidak hormat Randy ke orang tua, Hana Hanifah baru mengetahui hal itu saat mereka umrah bersama belum lama ini.

Randy marah cuma gara-gara Hana merawat ibunya yang sakit selepas tiba di Tanah Suci.

“Jadi saat mamanya ini sakit, suaminya ini tidak suka kalau Hana merawat mamanya. Ya siapa pun kan pasti ingin merawat mamanya, ingin sekali mendapat rida orangtuanya,” papar sang pengacara

Situasi diperparah dengan sikap Randy sesampainya di Tanah Air. Entah karena masih kesal atau hal lain, Randy memisahkan diri dari rombongan Hana dan keluarga untuk pulang sendiri dari bandara.

“Itu kan sangat tidak baik ya, menunjukkan bahwa dia tidak ingin bersama-sama. Adabnya sangat jelek terhadap orang tua,” ucap Acong Latif.

BACA JUGA  Lady Nayoan Ngotot Bercerai dengan Rendy Kjaernett

Diketahui Gugatan cerai Hana terhadap Randy sudah didaftarkan di Pengadilan Agama Bogor lewat sistem online.

Hana dan tim pengacara tinggal menunggu proses verifikasi untuk mendapat nomor perkara serta informasi perihal jadwal sidang perdana.(04)

Barron Ichsan Perwakum