Jakarta, SudutPandang.id-Mahkamah Agung (MA) akan menyelenggarakan pemilihan ketua baru, Senin (6/4/2020) besok. Hal ini berdasarkan Surat Edaran Nomor 3 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Sekretaris MA, AS Pudjoharsoyo.
Pemilihan pengganti Ketua MA, Mohammad Hatta Ali yang telah memasuki masa pensiun itu, tidak akan dihadiri aparatur peradilan pada satuan kerja pusat dan daerah untuk mencegah penyebaran penyakit karena virus corona (Covid-19).
“Menindaklanjuti keputusan rapat pleno Mahkamah Agung tanggal 2 April 2020, bahwa pemilihan Ketua Mahkamah Agung RI dilaksanakan pada Senin, 6 April 2020, pukul 10.00 WIB bertempat di ruang Prof. Kusumaatmaja, Gedung Mahkamah Agung,” kata Kepala Biro Hukum dan Humas MA, Abdullah, dalam keterangannya kepada SudutPandang, Minggu (5/4/2020).
Pemilihan hanya akan dihadiri pimpinan MA, Hakim Agung serta Hakim Ad Hoc. Namun pelaksanaannya dapat diikuti melalui platform siaran video oleh masyarakat umum.
“Dengan menerapkan Protokol Kesehatan Penanganan Covid 19 secara penuh, mohon maaf, kami tidak mengundang rekan-rekan Media untuk hadir, tapi rekan-rekan media dapat menyaksikannya, melalui live streaming, dengan channel Youtube Mahkamah Agung Live,” jelas Abdullah.(for)