Hemmen
Berita  

Hidayat Bilang MPR Belum Terima Permintaan Amandemen Penundaan Pemilu 2024

Hidayat Nur Wahid
Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW). (Dok DPR RI)

JAKARTA,SUDUTPANDANG.ID –  Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid, mengklaim sampai saat ini belum ada satu pun usulan resmi yang masuk berkaitan amandemen UUD 1945 untuk menunda Pemilu 2024. Menurut Hidayat, pihaknya harus menerima usulan formal terlebih dahulu, jika ingin ada pembahasan pengubahan konstitusi.

Sebelumnya, Wakil Ketua MPR RI, Zulkifli Hasan atau Zulhas, mengatakan bakal mengajukan usulan penundaan Pemilu 2024 ini ke para ketua umum partai.

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Belum ada usulan dari Zulhas di MPR, ya. Tentu MPR akan membahas usulan formal, ya. Kalau kemudian belum ada usulan formal, apa yang mau dibahas?” ujar Hidayat, Rabu, 2 Maret 2022.

Hidayat Nur Wahid menjelaskan, Zulhas juga tidak bisa secara individu mengajukan amandemen konstitusi yang mengatur tentang Pemilu. Menurut politikus PKS itu, perlu setidaknya 1 per 3 anggota MPR yang mengajukan usulan perubahan.

BACA JUGA  BMM-YSMN Bangun Pesantren Penghafal Al-Quran di Yogyakarta

“Dan harus anggota MPR, bukan dari lembaga survei, bukan timses, juga harus diusulkan dengan serius. Caranya dengan secara tertulis dan dijelaskan alasannya, pasal yang mau diubah apa, alternatifnya bagaimana,” kata Hidayat.

Usulan penundaan Pemilu 2024 sebelumnya datang dari Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Ia mengusulkan penundaan Pemilu 2024 hingga dua tahun lamanya.

Usulan tersebut mendapat sambutan dari sejumlah partai. Seperti Ketua Umum Golkar, Airlangga Hartarto, dan Zulhas yang juga Ketua Umum PAN.

Zulhas mengklaim 73 persen masyarakat merasa puasa dengan kinerja Jokowi dan menginginkannya agar masa jabatannya diperpanjang. “Mempertimbangkan hal-hal tersebut, serta setelah mendengar masukan dan aspirasi dari berbagai kalangan, PAN setuju bahwa Pemilu 2024 perlu dipertimbangkan untuk diundur,” kata Zulhas.

BACA JUGA  Kebakaran Hutan-Lahan di Kawasan Bromo Sebabkan 504 Hektare Luasan Rusak

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan