Idul Adha 1445 H, MA Sembelih 20 Ekor Sapi

MA sembelih hewan kurban sebanyak 20 ekor sapi. (Ist)
MA sembelih hewan kurban sebanyak 20 ekor sapi. (Ist)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Sekretaris Mahkamah Agung Sugiyanto menyerahkan sapi sebagai hewan kurban secara simbolis kepada rumah potong hewan Perumda Dharma Jaya Jalan Raya Penggilingan Cakung Jakarta Timur, Selasa 18 juni 2024.

Sugiyanto mengatakan bahwa Nabi Ibrahim AS bersedia mengorbankan anak kandungnya yang bernama Ismail sebagai kepatuan terhadap pemilik alam semesta yaitu Allah SWT.

Kemenkumham Bali

“Hari Raya Idul Adha 1445 Hijriah ini mengajarkan kepada kita untuk lebih mendekatkan diri kepada Alloh SWT, melalui melalui solat dan kurban,” ungkap Sugiyanto dikutip, Jumat (21/6/2024).

Mahkamah Agung merayakan Idul Adha 1445 dengan memotong hewan kurban sebanyak 20 ekor sapi dan 2 ekor kambing.

Hewan kurban tersebut berasal dari pimpinan Mahkamah Agung, Hakim Agung, Pejabat Eselon I dan II di lingkungan Mahkamah Agung, aparatur peradilan serta bank mitra.

BACA JUGA  Kembali Raih Digital Government Award, Kemenkumham Jadi Kementerian Terbaik Penerapan SPBE

Daging kurban tersebut kemudian diberikan kepada pegawai Mahkamah Agung golongan I, II, Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN), Yayasan Yatim Piatu , Security, Office Boy dan dhuafa sekitar kantor Mahkamah Agung.

Turut hadir dalam acara penyerahan tersebut pejabat eselon III dan V di lingkungan Makamah Agung dan undangan lainnya. (05)