Hemmen
Daerah  

Ini yang Dilakukan KPU Mimika, 12 Distrik Terkendala Internet

KPU Mimika
Ilustrasi

PAPUA, SUDUTPANDANG.ID – Sebanyak 12 distrik di Kabupaten Mimika, Provinsi Papua Tengah, terkendala akses internet untuk merekapitulasi hasil pemungutan suara pada saat penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Dikutip Antaranews, Ketua KPU Kabupaten Mimika Luther Baenaldi Jayapura, Senin, 29 Januari 2024 mengatakan bahwa 12 distrik yang terkendala akses jaringan internet yakni pada wilayah pegunungan sebanyak enam distrik dan pesisir enam distrik.

Dikatakan, melihat keterbatasan akses internet pada 12 distrik di pegunungan dan pesisir maka petugas akan merekap hasil pemungutan suara secara luring dan setelah kembali ke kota kemudian di masukan ke dalam sistem daring, lalu dikirim.

“Ada yang namanya aplikasi Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024, ini dipergunakan oleh petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk menghitung suara,” ucapnya.

BACA JUGA  JK: Sejak Pertama Digelar 1955, Pemilu 2024 Terburuk

Dia menjelaskan Sirekap merupakan sistem berbasis teknologi informasi sebagai sarana publikasi hasil penghitungan suara dan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara.(06)

Barron Ichsan Perwakum