Hemmen
Hukum  

Inilah 20 Ketua Pengadilan Tinggi Tingkat Banding yang Dilantik Ketua MA

Ketua Mahkamah Agung (MA), M. Hatta Ali melantik dan mengambil sumpah jabatan 20 Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dan 2 Panmud pada MA dilantik oleh Ketua MA M. Hatta Ali ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Rabu (22/4/2020)/Dok.Humas MA
Ketua Mahkamah Agung, M. Hatta Ali melantik 20 Ketua Pengadilan Tinggi Tingkat Banding dan 2 Panmud pada MA di ruang Kusumah Atmadja Gedung MA, Rabu (22/4/2020)/Dok.Humas MA

11.Dr. H. A. Choiri, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banten, jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
12. Drs. Sukiman BP, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda, jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon.
13. Dr. H. Samparaja SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Palangkaraya, jabatan sebelumnya Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara.
14. Dr. Dra. Hj. Sisva Yetti SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Kupang, jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Mataram.
15. Dr. H. Insyafli M.H.I sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Maluku Utara, jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Banjarmasin.
16. Drs. H.M Manshur SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Ambon, jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Samarinda.
17. Drs. H. Iskandar Paputungan, M.H sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Agama Manado, jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Agama Semarang.
18. H. Oyo Sunaryo, SH.,MH sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Makassar, jabatan sebelumnya Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Surabaya.
19. Brigjen TNI Dr. Slamet Sarwo Edy, SH.,MH sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta, jabatan sebelumnya Panitera Muda Militer Mahkamah Agung RI.
20. Kolonel Chk. Hulwani SH.,MH sebagai Kepala Pengadilan Militer Tinggi III Surabaya, jabatan sebelumnya Wakil Kepala Pengadilan Militer Tinggi II Jakarta.

BACA JUGA  Firli Bahuri Dorong Pemuda dan LSM Daerah jadi Aktor Pemberantasan Korupsi
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan