Hemmen

Kabadiklat Tony Spontana Buka Diklat Teknis Kejaksaan 

Tony Spontana
Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Badan Pendidikan dan Pelatihan (Badiklat) Kejaksaan RI menggelar upacara pembukaan Diklat Teknis Gelombang pertama Tahun 2024.

“ Tahun 2024 bagi Badan Diklat Kejaksaan terasa istimewa, sebab pada tahun ini kami akan menyelenggarakan berbagai kegiatan kediklatan baik diklat teknis maupun diklat menejemen dan kepemimpinan,” ujar Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabadiklat) Kejaksaan RI Tony Spontana selaku inspektur upacara pada pembukaan Diklat Teknis gelombang pertama di lapangan Kampus A Badiklat Kejaksaan RI, Selasa (23/1/2024).

Tony secara khusus menegaskan berkaitan dengan penyelenggaraan diklat teknis tahun 2024, terdiri dari diklat Prioritas Nasional dan Diklat Kebutuhan Organisasi.

Adapun yang menjadi Diklat Prioritas Nasional antara lain:

BACA JUGA  Lagi, Kejagung Berhasil Tangkap Buronan Kasus Korupsi

Diklat Terpadu SPPA, Diklat Teknis Restoratif Justice, Diklat Terpadu Pemulihan Aset, Diklat Peradilan yang Fair (Fair Trial) bagi Penyandang Disabilitas yang berhadapan dengan Hukum, Diklat Tindak Pidana Lingkungan Hidup, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Pendanaan Terorisme, Diklat Terpadu Narkotika dan Zat Adiktif.

Sementara diklat yang diselenggarakan berdasarkan kebutuhan organisasi antara lain:

Diklat Tindak Pidana Perdagangan Orang, Diklat Kekerasan Seksual Diklat Auditor, Diklat Intelijen, Diklat Digital Forensik, Diklat Kehumasan, Diklat Cyber Crime dan Diklat Perlindungan Data Pribadi.

“Penyelenggaraan diklat teknis baik Prioritas Nasional maupun kebutuhan organisasi tahun 2024 akan dilaksanakan dalam dua gelombang dengan jumlah keseluruhan sebanyak 1250 orang,” jelasnya.

Diklat yang disesuaikan dengan program prioritas pemerintah serta dinamika hukum yang berkembang di masyarakat. Permasalahan hukum seperti penyadapan, artificial inteligence, phising kejahatan lingkungan, kekerasan seksual, terorisme, human trafficking, cyber crime, narkotika dan sebagainya sangat marak terjadi di sekitar kita.

BACA JUGA  Lukas Enembe Akan Didakwa Kasus Suap dan Gratifikasi Rp 46,8 M

“Maka dari itu, aparat penegak hukum dituntut memiliki pemahaman dan skill yang mumpuni untuk menghadapi persoalan hukum dalam rangka menghadirkan rasa keadilan di tengah masyarakat,” tegasnya.

Mengingat aparat penegak hukum seringkali kurang responsif terhadap perkembangan isu-isu hukum yang terjadi.

“Secara umum penyelenggaran diklat teknis dimaksudkan untuk mencapai persyaratan kecakapan teknis yang diperlukan untuk melaksanakan tugas sebagai ASN,” katanya.

Menurutnya beberapa diklat teknis yang diselenggarakan Badan Diklat Kejaksaan dilaksanakan berdasarkan perintah undang-undang seperti Terpadu SPPA, Lingkungan Hidup, dan tindak pidana kekerasan seksual. (06)

Barron Ichsan Perwakum