Hemmen

Kejagung Kembali Sita Tiga Mobil Mewah Tersangka Harvey Moeis

Mobil mewah milik Harvey Moeis disita Kejagung. (Dok. Puspenkum)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kejaksaan Agung melalui tim penyidik pidana khusus kembali menyita tiga unit mobil mewah milik Harvey Moeis.

Harvey Moeis merupakan salah satu tersangka kasus dugaan korupsi dalam tata niaga komoditas timah.

Kemenkumham Bali

Ketiga unit mobil mewah yang disita terdiri dari dua mobil jenis sport merek Ferrari dan satu mobil jenis sport merek Mercedes Benz.

Menurut Direktur Penyidikan pada JAM Pidsus Kuntadi, penyitaan terhadap aset tersangka HM terkait dugaan korupsi dalam kasus timah yang kini disangkakan kepada yang bersangkutan.

“Mengenai nominal (harga ketiga mobil) belum kita hitung. Karena setelah disita akan diserahkan kepada Badan Pemulihan Aset (BPA) untuk dilakukan perhitungan melalui appraisal,” kata Kuntadi kepada wartawan di Kejaksaan Agung, Jakarta, dikutip Minggu (28/4/2024).

BACA JUGA  Mantan Dirut JIP Segera Diadili Perkara Korupsi Pembangunan GPON

Dia pun menyebutkan terhadap aset-aset dari tersangka HM maupun pihak yang terafiliasi masih sedang dilakukan asset tracing (penelusuran aset) oleh Tim penyidik bersama BPA.

Sementara itu sebelumnya empat mobil mewah milik Harvey Moeis telah disita. Masing-masing satu unit mobil Lexus RX300, satu unit Mobil Toyota Vellfire, satu unit mobil Rolls Royce warna hitam dan satu unit mobil Mini Cooper S Countryman F 60 warna merah.

Kejaksaan Agung telah menetapkan Harvey Moeis sebagai salah satu dari 21 tersangka  kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah Tahun 2015-2022. (05)