Hemmen

Kadiv Humas: Keterkaitan 3 Kapolda Dalam Kasus Ferdy Sambo Didalami Timsus

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo.

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen (Pol) Dedi Prasetyo mengatakan tim khusus tengah mendalami informasi keterkaitan tiga kapolda dalam kasus Irjen (Pol) Ferdy Sambo, tersangka pembunuhan Brigadir J.

“Dari timsus nanti akan mendalami apabila memang ada keterkaitan terkait kasus Irjen FS,” katanya di Jakarta, Senin (5/9/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Ketiga kapolda yang dimaksudkan adalah Kapolda Metro Jaya Irjen (Pol) Fadil Imran, Kapolda Jawa Timur Irjen (Pol) Nico Afinta dan Kapolda Sumatera Utara Irjen (Pol) Panca Putra.

Dedi Prasetyo juga menyebutkan timsus sudah mendapatkan informasi terkait pihak-pihak yang diduga ikut terlibat kasus Ferdy Sambo, termasuk ketiga kapolda tersebut.

“Ya dari timsus sudah mendapat informasi tersebut,” kata Dedi.

Namun, ketiga kapolda tersebut belum ada yang dimintai keterangan ataupun diperiksa oleh timsus.

Menurut Kadiv Humas tim penyidik saat ini fokus melengkapi berkas perkara kelima tersangka agar segara dinyatakan lengkap dan bisa dibuktikan di persidangan secara ilmiah.

“Yang jelas untuk tim penyidik saat ini fokus terkait menyangkut masalah penuntasan lima berkas perkara yang sudah di P-19 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU),” katanya.

Dedi Prasetyo menambahkan tim khusus akan mendalami peran pihak-pihak yang terkait dengan kasus Ferdy Sambo, termasuk dengan peran ketiga kapolda tersebut.

Majalah TEMPO mengulas adanya keterlibatan tiga kapolda dalam kasus Ferdy Sambo membunuh Brigadir J.

Ferdy Sambo ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan berencana dan “obstruction of justice” atau menghalangi penyidikan pengungkapan kasus pembunuhan Brigadir J.

Dalam kasus pembunuhan, istrinya Putri Candrawathi juga ditetapkan sebagai tersangka bersama Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf. (Red/Ant)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan