Hemmen
Bali  

Kakanwil Kemenkumham Bali Apresiasi Langkah Imigrasi Ngurah Rai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan

Kakanwil Kemenkumham Bali Apresiasi Langkah Imigrasi Ngurah Rai untuk Tingkatkan Kualitas Layanan
Kakanwil Kemenkumham Bali Pramella Yunidar Pasaribu bersama Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim mengunjungi Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, pada Kamis (28/3/2024). Foto:Dok.Kemenkumham Bali

BADUNG, SUDUTPANDANG.ID – Kakanwil Kemenkumham Bali, Pramella Yunidar Pasaribu mengapresiasi langkah-langkah yang telah dilakukan Imigrasi Ngurah Rai dalam meningkatkan kualitas layanan.

Apresiasi tersebut disampaikan Pramella Yunidar Pasaribu kunjungannya bersama Staf Khusus Menkumham Bidang Hubungan Luar Negeri, Linggawaty Hakim ke Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, pada Kamis (28/3/2024).

Ia menekankan pentingnya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat, khususnya dalam mendukung pemulihan pariwisata di Bali.

“Imigrasi Ngurah Rai merupakan pintu gerbang utama bagi wisatawan yang datang ke Bali. Oleh karena itu, penting untuk memberikan pelayanan yang prima dan humanis kepada para wisatawan,” ujar Pramella.

Kunjungan tersebut untuk memastikan masyarakat memperoleh pelayanan terbaik terkait keimigrasian.

BACA JUGA  Langgar Keimigrasian, Imigrasi Denpasar Amankan WNA Pakistan

Kunjungan itu juga diharapkan dapat meningkatkan kinerja dan kualitas layanan keimigrasian di Pulau Dewata

Keduanya meninjau berbagai fasilitas dan sarana penunjang di Kantor Imigrasi Ngurah Rai.

Hadir mendampingi Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, Kabid Lalu Lintas dan Status Keimigrasian, Kabid Informasi dan Sarana Komunikasi Keimigrasian, serta Kabag Tata Usaha.

Beberapa area yang dikunjungi antara lain ruang tunggu, ruang layanan WNA, ruang layanan WNI, ruang layanan ramah HAM, dan fasilitas pendukung lainnya seperti internet corner.

Pada kesempatan itu Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Khusus TPI Ngurah Rai, Suhendra, menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan beberapa langkah untuk meningkatkan pengalaman pemohon layanan keimigrasian, termasuk perluasan ruang tunggu layanan dan perubahan tata letak pelayanan warga negara asing (WNA).(One/01)

Barron Ichsan Perwakum