Hemmen
Hukum  

Kejagung Kembali Periksa Saksi Hingga Tersangka Perkara Jiwasraya, Ini Daftarnya

Kejagung
Kejaksaan Agung

Jakarta, SudutPandang.id-Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung RI, Selasa (18/2/2020), kembali melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang saksi, dan 15 orang pemilik rekening saham/single investor indentification (SID) serta 1 orang Tersangka terkait dugaan perkara tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan dan dana investasi pada PT. Asuransi Jiwasraya (persero).

“Perlu dijelaskan bahwa dari 12 saksi yang diperiksa, 5 orang saksi merupakan pemeriksaan lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya yang belum selesai atau belum cukup keterangan yang diberikan,” Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Hari Setiyono, dalam keterangan pers di Jakarta, Selasa (18/2/2020).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Sedangkan sisanya, kata Hari, sebanyak 7 orang merupakan pemeriksan perdana dan seluruh saksi dapat dikategorikan menjadi beberapa kelompok saksi.

BACA JUGA  Kena OTT, Bupati Bogor Terancam Berlebaran di Rutan KPK

“2 orang saksi dari managemen PT. Asuransi Jiwasraya Tbk, 4 orang saksi dari perusahaan managemen investasi, 3 orang saksi dari bank yang menjual JS Saving Plan, 2 orang saksi dari perusahaan broker/pengelola saham Tersangka, dan 1 orang saksi konsultan pajak tersangka HP,” ungkapnya.

Sementara, lanjut Hari, tersangka yang diminta keterangannya pada hari ini adalah Tersangka Heru Hidayat (HH).

“Pemeriksaan perkara ini masih akan terus dilakukan terhadap pihak-pihak terkait dalam perkara ini baik sebagai saksi maupun ahli, guna mencari fakta hukum serta mengumpulkan bukti yang dengan bukti itu membuat terang tindak pidana yang terjadi serta mengungkap peristiwa yang sebenarnya,” tegasnya.

12 saksi yang dimintai keterangan:
1.Patrick Joachim Reinhard (Konsultan Pajak Tersangka HP)
2.Ronald Abednego Sebayang (Komisaris PT. Pool Advista Asset Management)
3.Baskoro Qomarul Andi, SE (Pimpinan Kelompok Institusional Banking Bancassurance Bank Pembangunan Daerah DIY)
4.Ratna (sales PT.Royal Investium)
5.Micheal Ivan Chamdani (Head of Research PT. Maybank) ;
6.Ifan Samuel (Tim Pengelola Investasi PT. GAP Capital) ;
7.Meitawati Edianingsih, SH. (Institusional Equity Sales PT.Trimegah Sekuritas) ;
8.Willy (Sales PT. CIMB Niaga Sekuritas) ;
9.Agustin Widhiastut (Kadiv Keuangan dan Investasi PT. AJS) ;
10.Anggoro Sri Setiaji (Kasi Pasar Modal PT. AJS)
11.Guntur Putra (Dirut PT. Pinnacle Persada Investama)
12 Rudi Lolo ( pengelola saham Tersangka BTJ)

BACA JUGA  Begini Tampang Marolop Sijabat Setelah Ditangkap Jaksa

15 orang pemilik SID yang keberatan atas pemblokiran rekening saham:
Y. Hendro Dwipurwanto, Rusli, Tan Tjoe Liang, Grace Suwondo, Lani Juliasari, Rinijani Sentosa, Jeny Kosasih, Suhardi Gunawan Halim, Tjomo Tjengundoro Tjeng, Pantja Ratna Setiodjojo, Lily Swandayani, Yohan Kristanto, Novi Haris, Eddy Kosasih dan Inawati Sentosa.(for)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan