Hemmen

Kejati Kalbar Pelototi Proyek Pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar

Foto:dok.Kejati Kalbar

PONTIANAK,  SUDUTPANDANG.ID – Digelontori anggaran Rp436 Miliar, proyek pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar, Kabupaten Sambas, Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar), akan didampingi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Barat (Kalbar), dan diawasi ketat.

Penandatanganan nota kesepahaman kerja sama atau Memorandum of Understanding (MoU) kerja sama pembangunan dan pendampingan ini, dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kajati) Kalbar, Dr. Masyhudi SH MH, dengan Direktur Produksi dan HSE PT Nindya Karya, Firmansyah di kantor Kejati Kalbar, Jumat (10/12).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

“Kerja sama ini dalam rangka membantu penyelesaian permasalahan hukum dan tata usaha negara bilamana pihak Nindya Karya menghadapi permasalahan,” ujar Masyhudi.

“Ini untuk menjaga aset-aset, pemulihan hak, atau bahkan ada kerugian nagara, dan ini mengoptimalkan fungsi itum sehingga Nindya Karya juga akan optimal dalam rangka melaksanakan berbagai pekerjaannya,” lanjutnya.

Dengan pendampingan yang diberikan oleh Kejaksaan, Masyhudi berharap, proyek pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar dapat terlaksana tepat waktu, tepat sasaran dan tepat mutu.

Sementara itu, Firmansyah mengatakan, dengan adanya pendampingan dari Kejaksaan, proyek strategis nasional tersebut dapat berjalan dengan baik dan lancar.

Ia mengungkapkan, nilai proyek pembangunan Jembatan Sungai Sambas Besar mencapai Rp436 miliar untuk pengerjaan selama 3 tahun.

Jembatan Sungai Sambas Besar merupakan sarana infrastruktur yang sangat strategis. Jembatan tersebut nantinya dapat membantu pengembangan beberapa kecamatan di Kabupaten Sambas diantaranya seberang Tebas, Takarang, Kawai dan Jawai Selatan sampai dengan ke Paloh.(red)

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan