Hemmen
Berita  

Kepala BNPB Pimpin Satgas Penanganan Penyakit Mulut dan Kuku

Dok.Fotografer

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyatakan, pemerintah sangat serius menghadapi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang menyerang hewan ternak, khususnya sapi dan kambing. Oleh karenanya, pemerintah membentuk satuan tugas (Satgas) penanganan PMK atas perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Bapak presiden sudah menyetujui struktur daripada Satgas Penanganan PMK yang nanti akan dipimpin oleh Kepala BNPB dan nanti diwakili wakilnya antara lain dari Dirjen Peternakan, Dirjen Bangda Kemendagri, Deputi Kemenko dan Asops Kapolri dan Panglima TNI. Struktur ini mirror dengan penanganan Covid,” kata Airlangga saat jumpa pers di Istana Bogor, Kamis (23/6/2022).

Idul Fitri Kanwil Kemenkumham Bali

Airlangga melanjutkan, keputusan Satgas Penanganan PMK dicapai usai rapat internal yang dipimpin Jokowi dan dirinya. Selain itu, hadir mendampingi Menteri Agama. Menurut Airlangga, rapat juga memutuskan penanganan PMK dilakukan dengan berbasis level mikro seperti cara mengendalikan Covid-19.

BACA JUGA  251 Warga Mengungsi, Banjir di Aceh Selatan Belum Surut

“Jadi seperti penanganan Covid di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini akan diberikan larangan daripada hewan hidup dalam hal ini sapi untuk bergerak,” jelas Airlangga.

Sebagai informasi, penanganan level mikro akan dipetakan berdasarkan kecamatan dan dikategorikan sebagai daerah merah. Hingga saat ini, terdapat 1.765 dari 4.614 kecamatan atau 38 persen yang masuk kategori daerah merah. Nantinya, pemetaan secara rinci terhadap daerah merah akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri atau Inmendagri.(red)

 

 

Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan