Hemmen
Hukum  

Ketegasan Aparat Penegak Hukum Percepat Terwujudnya Kepercayaan Publik

Sekretaris Badiklat Kejaksaan RI, Dr Jaya Kesuma, SH, MH, (kiri), saat menutup secara virtual Diklat DTF Kejaksaan tahun 2021/Foto:ist

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Ketegasan aparat penegak hukum akan berdampak pada membaiknya kinerja institusi yang pada gilirannya dapat mempercepat terwujudnya kepercayaan publik (public trust).

Hal ini disampaikan Sekretaris Badan Pendidikan dan Latihan (Sesbadiklat) Kejaksaan RI, Jaya Kesuma, saat membacakan sambutan Kepala Badiklat Kejaksaan RI, Tony Spontana, dalam sambutan penutupan pendidikan dan latihan (Diklat) teknis fungsional Kejaksaan RI tahun 2021 di Adhyaksa Command Centre Badiklat Kejaksaan RI, Ragunan, Jakarta Selatan, Kamis (1/7/2021).

Diklat Teknis Fungsional (DTF) dilaksanakan secara virtual selama 15 hari. Mulai dari tanggal 15 Juni 2021 sampai dengan 1 Juli 2021 dan diikuti oleh 240 orang peserta dari Kejaksaan se-Indonesia.

BACA JUGA  Jabatan Kasi Pidum Kejari Jaktim Resmi Berganti 

DTF Kejaksaan RI tahun 2021 ini, terdiri dari 8 jenis diklat, yakni Diklat Pemulihan Aset Angkatan III, Diklat Tindak Pidana Kehutanan Angkatan II, Diklat Tindak Pidana Perikanan Angkatan II, Diklat Tindak Pidana Pertambangan Angkatan ll, Diklat Tindak Pidana Terorisme dan Radikalisme Angkatan I, Diklat Litigasi, Diklat Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan serta Diklat Cyber Crime.

“Berbagai upaya terus dilakukan Badiklat Kejaksaan RI untuk meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) aparatur Kejaksaan secara kontinyu di tengah pandemi Covid-19. Salah satu terobosan yang dilakukan adalah menggelar penyelenggaraan diklat secara daring (online) di masa pandemi Covid-19 ini,” kata Jaya Kesuma.

Menurutnya, metode pembelajaran virtual menjadi pilihan terbaik saat ini, namun tetap menempatkan aspek keselamatan sebagai prioritas utama dengan protokol kesehatan.

“Pelaksanaan diklat secara virtual yang dilaksanakan oleh Badiklat Kejaksaan RI menjadi salah satu cara untuk beradaptasi dengan situasi pandemi,” ujar Jaya Kesuma.

BACA JUGA  Polda Metro Jaya Periksa Teman Wanita Tersangka Penganiayaan di Jaksel

Ia menyebut diklat secara virtual juga membuka kesempatan bagi peserta untuk mengikuti program di satuan kerjanya masing-masing, bahkan bagi peserta yang sedang isolasi mandiri bisa mengikuti pembelajaran dari rumah.

“Badiklat Kejaksaan RI, khususnya bidang DTF terus berusaha maksimal menjalankan tugas dan fungsinya dengan tetap menyelenggarakan diklat walaupun dalam kondisi pandemi Covid-19 guna meningkatkan kompetensi untuk menciptakan SDM yang profesional, berintegritas dan mampu meningkatkan kapasitas kerjasama antara aparat penegak hukum,” pungkasnya.(for)

BACA JUGA  Atasi Over Kapasitas Lapas, Rumah Restorative Justice Hadir di Tangsel
Barron Ichsan Perwakum

Tinggalkan Balasan