BANDUNG, SUDUTPANDANG.ID — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam menangani perkara tindak pidana korupsi.
Lembaga antirasuah tersebut menilai progres penyelesaian perkara di wilayah Jawa Barat berjalan dengan baik, didukung koordinasi intensif bersama Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui mekanisme monitoring dan evaluasi secara berkala.
Apresiasi tersebut disampaikan Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi (Korsup) KPK, Ely Kusumastuti, saat melakukan kunjungan kerja bersama Tim Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Agung ke Kantor Kejati Jawa Barat, Kamis (9/7/2026).
Kunjungan tersebut merupakan bagian dari agenda koordinasi antar-aparat penegak hukum guna memastikan proses penanganan perkara korupsi berjalan efektif, transparan, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
Dalam keterangannya, Ely mengatakan KPK melihat capaian penanganan perkara korupsi di Kejati Jawa Barat menunjukkan perkembangan yang positif.
Menurutnya, berbagai tahapan penyidikan telah berjalan sesuai rencana, termasuk proses penetapan tersangka yang terus mengalami kemajuan.
“Kami melihat kinerja jajaran Kejati Jawa Barat sangat baik dalam percepatan penyelesaian perkara. Progresnya juga berjalan positif dengan dukungan monitoring berkala dari Jampidsus Kejaksaan Agung,” ujar Ely.
Ia memastikan hingga saat ini tidak ditemukan indikasi adanya penundaan perkara dalam proses penanganan kasus korupsi yang menjadi perhatian bersama.
Seluruh perkara yang dipantau, lanjut Ely, masih berada dalam tahapan penanganan sesuai prosedur dan terus bergerak menuju tahap berikutnya.
“Semua masih on progress. Penetapan tersangka sudah berjalan dengan baik dan tinggal menunggu proses pelimpahan ke tahap penuntutan,” katanya.
Ely menegaskan KPK terus memperkuat sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik kejaksaan maupun kepolisian, untuk mempercepat penyelesaian perkara korupsi di berbagai daerah.
Menurutnya, koordinasi lintas lembaga menjadi salah satu kunci penting dalam meningkatkan efektivitas pemberantasan korupsi di Indonesia.
“Kami dari Kedeputian Koordinasi dan Supervisi KPK terus membangun sinergi dengan seluruh aparat penegak hukum, baik Kejaksaan maupun Kepolisian, demi mempercepat penegakan hukum,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Sutikno, menjelaskan bahwa pertemuan bersama KPK dan Tim Monitoring dan Evaluasi Kejaksaan Agung merupakan bagian dari koordinasi rutin dalam mengawal penyelesaian perkara korupsi.
Menurutnya, kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi perkembangan penanganan perkara sekaligus mengidentifikasi berbagai kendala teknis yang dihadapi penyidik di lapangan.
“Pertemuan ini menjadi forum untuk mencocokkan data, melihat sejauh mana progres penanganan perkara, serta memetakan berbagai kendala yang masih dihadapi,” kata Sutikno.
Dalam rapat koordinasi tersebut, salah satu fokus pembahasan adalah penguatan strategi pemenuhan alat bukti.
Kejati Jawa Barat bersama KPK dan Kejaksaan Agung membahas berbagai langkah percepatan, mulai dari penjadwalan ulang pemanggilan saksi, pemenuhan dokumen pendukung, hingga koordinasi menghadirkan saksi ahli yang selama ini kerap terkendala jadwal.
Sutikno menjelaskan keberadaan saksi ahli menjadi bagian penting dalam pembuktian perkara korupsi.
Namun, dalam praktiknya, proses menghadirkan ahli sering membutuhkan waktu lebih lama karena keterbatasan jadwal maupun lokasi penugasan para ahli di berbagai daerah.
Selain itu, koordinasi juga difokuskan pada percepatan penerbitan hasil audit kerugian keuangan negara dari instansi yang berwenang.
Menurut Sutikno, dokumen hasil audit memiliki peran penting dalam melengkapi alat bukti sehingga proses penanganan perkara dapat segera memasuki tahap penuntutan.
Karena itu, komunikasi dengan lembaga terkait terus diperkuat agar tidak terjadi keterlambatan dalam pemenuhan dokumen pendukung.
“Sinergi ini sangat penting agar penyelesaian perkara dapat berlangsung lebih cepat dan memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” ujarnya.
Sutikno juga menegaskan koordinasi antara Kejati Jawa Barat, KPK, dan Kejaksaan Agung tidak berkaitan dengan tumpang tindih penanganan perkara.
Ia memastikan setiap lembaga tetap menjalankan kewenangannya masing-masing sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Apabila suatu perkara telah ditangani oleh salah satu aparat penegak hukum, maka lembaga lainnya tidak akan mengambil alih penanganan kasus tersebut.
Sebaliknya, koordinasi yang dilakukan bertujuan memperkuat dukungan teknis agar proses penyidikan berjalan lebih efektif.
“KPK justru memberikan dukungan penuh kepada kami, termasuk membantu mempercepat koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) apabila terdapat hambatan dalam proses perhitungan kerugian negara,” jelasnya.
Menurut Sutikno, dukungan tersebut menjadi bagian dari upaya bersama untuk mempercepat penyelesaian perkara tanpa mengurangi kualitas proses penegakan hukum.
Melalui koordinasi yang berkelanjutan, Kejati Jawa Barat berharap setiap perkara korupsi dapat diselesaikan secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip kepastian hukum.
Sinergi antara KPK, Kejaksaan Agung, dan Kejati Jawa Barat juga diharapkan semakin memperkuat efektivitas pemberantasan korupsi sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani perkara tindak pidana korupsi di Indonesia. (UM/09)










