KPK Sita Mobil Mewah Jenis Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris Milik Andhi Pramono

Ali Fikri, Jubir KPK (Foto: Istimewa)

JAKARTA, SUDUTPANDANG.ID – Penyidik KPK menggeledah sebuah ruko di Batam diduga milik tersangka dugaan penerimaan gratifikasi Andhi Pramono.

Hasilnya, penyidik menemukan tiga mobil mewah milik mantan Kepala Kantor Bea dan Cukai Makassar, Sulawesi Selatan itu.

Kemenkumham Bali

“Tim menemukan tiga mobil merek Hummer, Toyota Roadster, dan Mini Morris,” kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (7/6/2023).

Ali mengatakan, seluruh barang bukti yang ditemukan dalam penggeledahan tersebut selanjutnya disita sebagian dari proses penyidikan kasus dugaan penerimaan gratifikasi terhadap yang bersangkutan.

Ali menyebut ruko tersebut adalah sebuah ruko tertutup dan diduga memang digunakan untuk menyembunyikan tiga mobil mewah tersebut.

BACA JUGA  Terkonfirmasi Covid-19, Begini Penjelasan Novel Baswedan

“Diduga ada kesengajaan disembunyikan,” kata Ali.

Dalam perkara ini, KPK pada 15 Mei 2023 telah mengumumkan dimulainya penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi oleh salah satu pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian keuangan.

“Perkara di Ditjen Bea dan Cukai Kementerian Keuangan, kami ingin sampaikan bahwa benar saat ini KPK sudah meningkatkan proses dari LHKPN kemudian penyelidikan, kemudian saat ini telah meningkatkan pada proses penyidikan, jadi sudah ada tersangkanya ya,” kata Ali.

Nama Andhi Pramono menjadi sorotan warganet setelah foto rumah mewahnya di Kompleks Legenda Wisata Cibubur dan gaya hidup mewah putrinya viral di media sosial. (Ant/05)