Hemmen
Bali  

Mahasiswa FH Undip Studi Lapangan ke Lapastik Bangli

Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) di Lapastik Bangli, Kamis (9/11/2023).
Kunjungan Studi Lapangan Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro di Lapastik Bangli, Kamis (9/11/2023). Foto:Dok.Humas Lapastik Bangli 

BANGLI, SUDUTPANDANG.ID – Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (FH Undip) Semarang melakukan kunjungan studi lapangan ke Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas IIA Bangli, Kamis (9/11/2023).

Kedatangan rombongan terdiri dari 38 mahasiswa dan dua dosen pembimbing FH Undip diterima langsung oleh seluruh jajaran Lapastik Bangli.

Kemenkumham Bali

Kegiatan diawali dengan pembagian rombongan menjadi dua kelompok yang didampingi oleh Petugas Lapastik Bangli. Mereka langsung meninjau pelayanan dengan berbagai program pembinaan kepribadian dan kemandirian Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapastik Bangli.

Kakanwil Kemenkumham Bali yang diwakili Kadiv Pemasyarakatan I Putu Nurdianahdina, Kabag Program dan Hubungan Masyarakat, I Wayan Muliarta, dan Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli, Marulye Simbolon memberikan pemaparan kepada rombongan.

BACA JUGA  Kemenkumham Bali Gelar Promosi dan Diseminasi Kekayaan Intelektual Komunal

Kegiatan Mahasiswa FH Undip ini mengambil tema “Tantangan dan Strategi Pembinaan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)”.

Kepala Lapastik Kelas IIA Bangli Marulye Simbolon juga memberikan informasi terkait jumlah WBP. Ia berharap agar kegiatan dapat bermanfaat, khususnya untuk Mahasiswa FH Undip.

Dosen FH Undip menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan implementasi dari Tri Dharma Perguruan Tinggi.

Pihaknya mengapresiasi Lapastik Kelas IIA Bangli terkait perbandingan jumlah WBP dengan total pegawai pegawai yang ada tidak sebanding, namun tetap memberikan pelayanan yang optimal.

“Terlepas dari hal tersebut banyak hal yang perlu dipelajari oleh mahasiswa terkait ilmu pemasyarakatan yang konteksnya turun langsung ke lapangan,” terangnya.

Sementara itu, Kadiv Pemasyarakatan, I Putu Nurdianahdina menyampaikan materi terkait hal mendasar dalam pemasyarakatan Antara lain karakteristik Satuan Kerja Pemasyarakatan di Kanwil Kemenkumham Bali, regulasi yang mengatur Pemasyarakatan di Indonesia, pengertian setiap bentuk Satuan Kerja Pemasyarakatan dan lainnya.

BACA JUGA  Paguyuban Social Project Bali Kembali Gelar Donor Darah

Kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dari mahasiswa ke Kadiv Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Bali. Berakhir dengan sesi tanya jawab dan penyerahan cinderamata.(One/01)